Akui Terbitkan Surat Edaran Minta Donasi kepada Pegawai, KPK Bilang Tak Ada Unsur Paksaan

Akui Terbitkan Surat Edaran Minta Donasi kepada Pegawai, KPK Bilang Tak Ada Unsur Paksaan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Korps Pegawai Republik Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi (Korpri KPK) menyebut pengumpulan donasi kepada para pegawai untuk kegiatan kemanusiaan bersifat sukarela tanpa adanya unsur paksaan.

Korpri KPK juga menyatakan pengumpulan donasi kepada para pegawai untuk menumbuhkan rasa solidaritas dan saling berbagi terhadap sesama.

Yonathan Demme Tangdilintin selaku pengurus Korpri sekaligus Ketua Satgas COVID-19 KPK dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, mengatakan donasi yang terkumpul tersebut nantinya akan disumbangkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan bantuan.

"Tidak hanya bagi internal pegawai namun juga kepada masyarakat lainnya. Di antaranya, para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang terdampak pandemi COVID-19 serta para warga yang terdampak bencana alam di berbagai daerah di Indonesia," kata Yonathan.

Penggunaan donasi itu, kata dia, akan dilaporkan secara transparan dan akuntabel kepada seluruh pegawai KPK.

Menurut dia, pengumpulan donasi kemanusiaan di lingkungan KPK sejatinya tidak hanya kali ini saja, namun sebelumnya KPK juga telah melakukan pengumpulan dana serupa.

Ia mengatakan pada pengumpulan donasi kemanusiaan pegawai KPK tahun 2021 telah memberi dampak nyata bagi para penerimanya di mana pada saat itu dana solidaritas tersebut secara khusus ditujukan bagi para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang sedang tertimpa musibah COVID-19.

Yonathan merinci selama pandemi COVID-19 sejak awal 2020, tercatat sejumlah 771 kasus positif di KPK terdiri dari 600 pegawai KPK, 67 pegawai "outsourcing" dan tenaga ahli lainnya serta 54 tahanan.

Pada periode pandemi tersebut, juga terdapat empat pegawai KPK yang meninggal dunia dengan diagnosa akhir terkonfirmasi positif COVID-19.

"Kami berharap solidaritas dalam kebaikan ini dapat terus berlanjut, sebagai aksi nyata gotong-royong dan saling membantu antar-sesama," kata Yonathan.

Salah satu petugas kebersihan KPK bernama Sudrajat menceritakan saat ia divonis positif COVID-19, pegawai KPK langsung turun tangan membantu. Sudrajat mengaku diberi bantuan langsung berupa sembako dan uang senilai Rp2 juta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari selama isolasi mandiri.

"Saya terkena COVID-19 waktu gelombang pertama. Sangat sedih dan tertekan karena lingkungan kurang 'support'. Namun, teman-teman KPK sangat membantu memenuhi kebutuhan hidup saya, dan Alhamdulillah (bantuan dana) bisa dipakai dengan baik juga untuk keperluan beli obat-obatan," ujar Sudrajat.

Sedangkan Reni Wiyanti, seorang pedagang kantin di lingkungan KPK juga mengaku turut dibantu. Setelah dinyatakan positif COVID-19, Reni terpaksa tidak bisa berjualan dikarenakan harus menjalani isolasi mandiri.

"Waktu itu ada syarat untuk kembali berdagang lagi di sini, yaitu menunjukkan hasil tes swab negatif. Saya tidak ada uang untuk membayar tes tersebut, akhirnya pihak KPK menelepon dan membantu untuk biaya tes swab tersebut," kata Reni.

Lebih lanjut, Yonathan menyampaikan KPK pada tahun 2022 kembali mengumpulkan dana kemanusiaan. Namun, dana yang terkumpul kali ini tidak hanya diperuntukkan bagi internal KPK saja tetapi juga akan disumbangkan kepada masyarakat lainnya yang sedang tertimpa bencana.

Pelaksanaannya, kata dia, KPK akan bekerja sama dengan lembaga sosial dalam pendistribusiannya.

"Agar pengumpulan donasi ini terkoordinasi dengan baik, Korpri KPK memfasilitasi pengumpulan, pemanfaatan hingga pelaporannya sehingga pengelolaan donasi kemanusiaan ini transparan dan akuntabel untuk dipertanggungjawabkan kepada seluruh pegawai KPK," ujar Yonathan.

Korpri KPK pun mengharapkan berbagai program dan kegiatan yang nantinya diusung, tidak hanya memberikan manfaat bagi pegawai KPK saja, namun juga bagi masyarakat lainnya.

Selain itu, kata dia, Korpri KPK juga mengharapkan semua pihak dapat memaknai pengumpulan dan penyampaian donasi ini secara positif sebagai penguat rasa kebersamaan untuk saling tolong-menolong, tidak terbatas hanya antar pegawai KPK saja, namun juga masyarakat yang lebih luas. (Sumber: Antara)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita