GELORA.CO - Penetapan empat tersangka kasus mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menguak adanya skandal paling brutal di negeri ini. Terlebih satu dari empat tersangka itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW.
“Ini skandal korupsi paling brutal sejak RI merdeka,” ujar Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M. Massardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/4).
Mantan Jurubicara Presiden keempat RI, KH. Abdurrahman Wahid ini mengurai alasannya melabeli peristiwa tersebut sebagai korupsi paling brutal. Pertama, karena rakyat harus menjerit berminggung-minggu untuk mendapat minyak goreng.
Di mana minyak goreng sempat langka dan mahal di pasaran. Upaya pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter juga nihil. Sebab seketika itu juga minyak goreng justru hampir musnah dari pasaran.
Seolah “kalah” dari pengusaha, pemerintah lantas mencabut kebijakan HET tersebut dan hasilnya minyak goreng langsung banjir di lapangan. Tapi, harga melambung tinggi hingga dua kali lipat harga normal.
Ternyata belakangan diketahui bahwa penyebab semua ini terjadi justru berasal dari dalam pemerintahan itu sendiri.
“Rakyat njerit berpekan-pekan soal migor langka dan mahal. Dimainkan rezim,” tuturnya.
Adhie menilai penetapan IWW sebagai tersangka memunculkan spekulasi bahwa Menteri Perdagangan M. Lutfi selama ini takut untuk menegur bawahannya itu. Alasan utamanya karena diduga ada orang kuat yang memberi perlindungan.
“Lapor RI-1? Tentu. RI-1 pasrah. Begitu anatomi korupsinya, sama dengan rezimnya yang korup,” tutup Adhie Massardi.
Selain IWW, Kejagung juga menetapkan tiga orang lainnya yang merupakan produsen minyak goreng. Yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT); Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), Stanley MA (SMA); dan General Manager General Affair PT Musim MAS, Picare Togare Sitanggang (PTS).
Sumber: RMOL