Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi, PDIP Tak Mau Cederai Reformasi

Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi, PDIP Tak Mau Cederai Reformasi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat penundaan Pemilu 2024. Dia menilai wacana tersebut telah mencoreng demokrasi, sebagaimana semangat reformasi 1998.

“Kita tidak ingin hasil-hasil dari reformasi yang sudah diperjuangkan bersama-sama dengan keringat, dengan darah dengan kebebasan yang terenggut tahun 98 menjadi hilang,” kata Budiman di Jakarta, Selasa (1/3) malam.

Budiman beranggapan ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengorbankan demokrasi. Sehingga mencetuskan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

“Dalam demokrasi itu ada keteraturan, ada periodesasi. Saya kira PDIP, Sekjen kami Pak Hasto menolak itu, selain orang PDIP juga saya mantan aktivis jadi kita ingin hasil reformasi adalah pembatasan jabatan kepresiden hanya bisa dipilih dua kali,” tegas Budiman.

Mantan aktivis 98 itu menjelaskan, Indonesia tidak dalam keadaan darurat yang dibolehkan secara konstutusi untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Sehingga, usulan tersebut tidak layak dilontarkan ke ranah publik.

“Kita kan nggak menghadapi perang. Kita harus hati-hati menyuarakan itu, karena melanggar konstitusi dan melanggar etika berdemokrasi yang salah satu tujuannya adalah memastikan regularitas pergantian kepemimpinan nasional,” ujar Budiman.

Sebagaimana diketahui, wacana penundaan Pemilu 2024 mencuat usai Ketum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan hal tersebut. Usul ini dilontarkan dengan alasan agar Pemilu 2024 tidak mengganggu momentum kebangkitan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Usulan ini didukung oleh Ketum PAN Zulfikli Hasan dan disambut baik oleh Ketum Golkar Airlangga Hartarto.

Sementara Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta elite PKS Mardani Ali Sera dengan tegas menolak usulan ini.

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita