GELORA.CO - Jubir Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan sejumlah hal terkait Ramadhan. Dari soal vaksinasi hingga buka bersama.
Ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi pada saat puasa diperbolehkan sesuai dengan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini menjawab keraguan umat Islam di Indonesia.
"Upaya vaksinasi akan terus dilakukan memasuki bulan Ramadhan karena sesuai dengan fatwa MUI nomor 13 tahun 2021 bahwa vaksinasi saat berpuasa tidak bersifat membatalkan puasa," katanya dalam keterangannya, dikutip Rabu (30/3).
Lalu bagaimana dengan buka bersama?
Prof Wiku mengatakan dalam forum sebelumnya, bukber diperbolehkan. Namun tetap patuh protokol kesehatan.
"Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan. Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat," kata Wiku.
Terkait dengan mudik, Satgas juga mengingatkan masyarakat untuk booster. Sebab hal ini bisa meminimalisasi penularan.
Sumber: kumparan