Santri Ini Sentil Pendeta yang Minta Hapus 300 Ayat Al-Qur’an: Ini Bukan Injil yang Bisa Direvisi!

Santri Ini Sentil Pendeta yang Minta Hapus 300 Ayat Al-Qur’an: Ini Bukan Injil yang Bisa Direvisi!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang santri berani lawan pendeta yang usul hapus 300 ayat Al-Qur’an, ia menyebutkan bahwa Al-Qur’an tidak seperti injil yang bisa direvisi.

Diwartakan sebelumnya bahwa pendeta bernama Saifuddin Ibrahim menyampaikan pendapat yang kontroversial, dirinya mengusulkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapuskan 300 ayat AL-Qur’an yang diduga sebagai sumber ajaran radikal.

Menurut pendapat santri tersebut, ayat Al-Qur’an yang dinilai radikal oleh pendeta Saifuddin Ibrahim sebenarnya adalah ayat-ayat menyeru kebaikan dan memberantas kejahatan, dan ia tidak setuju bahkan menentang keras pendapat pendeta tersebut.

Tidak diinformasikan identitas santri tersebut, namun video itu diunggah oleh channel youtube KS Calon Mubaligh, pada Selasa, 15 Maret 2022, dengan judul ‘Minta Hapus 300 Ayat Qur’an’.

“Ini dia meminta, memohon untuk menghapus ayat-ayat nahyi munkar sahabat,” ujar santri dalam video tersebut.

“Ayat-ayat nahyi munkar dia minta dihapus di dalam Al-Qur’an, ini kan udah gak bener!,” ujar santri itu melanjutkan.

“Ayat-ayat Al-Qur’an itu tidak akan bisa dihapus sampai kapan pun ila yaumil kiyamah, sampai hari kiamat,” ujar santri itu melanjutkan.

“Jadi ayat Al-Qur’an itu dijaga dan diturunkan oleh Allah SWT!,” ujar santri itu melanjutkan.

Kemudian ia menyinggung pendeta Saifuddin Ibrahim dengan menyebut injil bisa direvisi dan diubah-ubahs edangkan Al-Qur’an tidak, ia juga menilai Saifuddin Ibrahim telah melecehkan Al-Qur’an.

“Memangnya bibel atau pun kitab injil itu dijaganya oleh manusia, sehingga bisa direvisi, bisa diperbaharui, bisa diubah-ubah,” ujar santri itu menjelaskan.

“Kalau Al-Qur’an tidak bisa sahabat! kalau pun diubah akan ketahuan, enak bener kamu ya! ini sudah melecehkan sahabat!,” ujar santri itu menandaskan.

Sumber: terkini
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita