Bantah Hilangkan Nama Soeharto di Keppres Serangan Umum 1 Maret, Mahfud: Keppres Itu Bukan Buku Sejarah

Bantah Hilangkan Nama Soeharto di Keppres Serangan Umum 1 Maret, Mahfud: Keppres Itu Bukan Buku Sejarah

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 menghilangkan nama Jenderal Besar H.M. Soeharto.

"Keppres tersebut bukan buku sejarah, melainkan penetapan atas satu titik krusial sejarah," tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd yang dikutip di Jakarta, Kamis.

Nama H.M. Soeharto dan nama tokoh lainnya sama sekali tidak dihilangkan.

"Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Peran Pak Harto--sapaan akrab presiden ke-2 RI H.M. Soeharto--dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tetap tercantum pada naskah akademik keppres.

"Nama dan peran Soeharto disebutkan di naskah akademik keppres yang sumbernya komprehensif," ucapnya.

Mahfud menegaskan kembali bahwa Pak Harto, Nasution, dan yang lainnya tetap tercantum dalam naskah akademik meskipun tidak dalam Keppres SU 1 Maret 1949.

Sama halnya dengan naskah proklamasi 1945 yang tercantum hanya nama Soekarno-Hatta, sedangkan masih banyak pendiri bangsa lainnya yang tidak dimuat dalam naskah tersebut.

"Sama dengan naskah Proklamasi 1945. Hanya menyebut Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya," kata Mahfud.

Baca Juga:Penjelasan Mahfud MD Soal Mekanisme Pencabutan Status Tersangka Nurhayati

Dalam konsiderans, lanjut dia, memang telah dituliskan beberapa nama yang dinyatakan sebagai penggerak dan penggagas.

"Di dalam konsiderans ditulis nama HB IX, Soekarno, Hatta, dan Sudirman, sebagai penggagas dan penggerak," tutur Mahfud.

Sumber: suara

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita