Mulai Muncul Aksi Turun ke Jalan Tolak Tunda Pemilu

Mulai Muncul Aksi Turun ke Jalan Tolak Tunda Pemilu

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Aksi turun ke jalan menolak wacana tunda Pemilu 2024 mulai muncul.

Ratusan mahasiswa di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan menggelar aksi turun ke jalan.

Para mahasiswa tergabung dalam PMII Cabang Mamuju, Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimpinan Kota Mamuju, dan Komunitas Mahasiswa untuk Perjuangan Rakyat Universitas Tomakaka.

Mereka menyuarakan penolakan lewat aksi mimbar bebas di bundaran jalan Simpang Lima Kota Mamuju, Jumat (18/3).

Para mahasiswa dikawal puluhan aparat kepolisian dari Polres Mamuju.

Aksi dilanjutkan dengan long march berkeliling Kota Mamuju, menyatakan penolakan terhadap adanya wacana penundaan Pemilu 2024.

"Kami menyatakan menolak Pemilu 2024 ditunda dan menolak wacana Presiden Jokowi tiga periode, karena itu bertentangan dengan amanat konstitusi negara ini," kata Irfan, aktivis FPPI Pimkot Mamuju.

Menurut dia, wacana tiga periode Presiden Jokowi adalah tindakan sewenang-wenang, karena akan merombak hukum konstitusi demi mewujudkan kepentingannya dalam memperpanjang kekuasaan.

"Itu bertentangan dengan cita-cita pejuang reformasi yang menentang kekuasaan yang sewenang-wenang, dengan tidak menghargai konstitusi negara ini," katanya.

Dia juga meminta agar amendemen UUD 1945 tidak dilaksanakan parlemen, untuk mewujudkan kepentingan masa jabatan presiden tiga periode, karena bertentangan dengan nilai demokrasi.

Pihaknya juga menuntut pemerintah mengendalikan harga sembako yang terus mengalami kenaikan.

Selain itu, menuntut pemerintah mengatasi kelangkaan minyak goreng yang membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan hidup serta menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Para mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang tentang Minerba.

"Kami mendesak Presiden Jokowi untuk menuntaskan program reformasi agraria dan menghentikan kriminalisasi terhadap petani yang berupaya mempertahankan tanahnya," kata Irfan lagi.

Dia juga meminta agar pelanggar hak asasi manusia (HAM) segera diadili dan meminta agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan pemerintah.

Massa mahasiswa membubarkan diri dengan tertib setelah melakukan aksi.

Sumber: jpnn
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita