Komisi I Tak Permasalahkan Calon Anggota TNI dari Keturunan PKI

Komisi I Tak Permasalahkan Calon Anggota TNI dari Keturunan PKI

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi I DPR RI tidak mempermasalahkan kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan keturunan PKI mendaftar seleksi prajurit TNI. Pasalnya, dalam prosesnya seleksi tersebut belum tentu bisa lolos menjadi prajurit TNI.

Demikian disampaikan Anggota komisi I Bobby Rizaldi kepada wartawan, Kamis (31/3).

"Bila soal keturunan PKI bisa mendaftar, saya rasa tidak masalah, kan belum tentu diterima," kata Bobby.

Menurut Bobby, dalam seleksi tersebut pasti ada tes wawasan kebangsaan dan memastikan tidak terpapar pemikiran komunisme, leninisme, marxisme yang merupakan ajaran terlarang berdasar TAP MPRS no 25/1966. 

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membeberkan alasannya memperbolehkan anak keturunan PKI masuk sebagai prajurit TNI. Menurut Andika, selama ini larangan menjadi calon prajurit TNI berpegang pada TAP MPRS Nomor 25.

Jenderal Andika menjelaskan bahwa TAP MPRS tersebut hanya berisi dua poin utama. Pertama menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Kedua menyatakan bahwa komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang, sehingga tidak ada kata-kata underbow (organisasi sayap PKI) yang selama ini manjadi acuan calon masuk prajurit TNI.

“Tidak ada kata-kata underbow (organisasi sayap) segala macam. Itu isinya. Ini adalah dasar hukum, ini legal ini," kata Andika.

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita