GELORA.CO - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag angkat suara terkait pro dan kontra logo baru untuk produk halal di Indonesia. Label halal Indonesia itu sudah berlaku efektif 1 Maret 2022.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham tidak mau berpolemik terkait logo tersebut. Dia mengatakan, logo tersebut tidak hanya menyerupai gunung, tapi juga seperti kubah masjid.
"Kalau kita melihat bentuknya bukan hanya menyerupai gunungan wayang ya, tetapi juga menyerupai kubah masjid," kata Aqil lewat keterangannya, Senin (15/3).
Aqil juga meminta semua pihak tidak menilai sepihak terkait logo baru tersebut yang dianggap Jawa sentris karena menyerupai wayang. Dia menyebut, wayang tak hanya berasal dari Jawa tapi juga dari kebudayaan lain seperti di Sumatera hingga Bali.
"Wayang dan kubah dari mana? Para ahli beda pendapat. Ada yang bilang dari India, China dan Jawa. Kubah masjid tradisi mana?," ujar Aqil.
"Dalam bukunya Guritno (1988) tentang wayang menyebutkan wayang itu berbagai jenis bentuknya dan penggunanya yang menjadi tradisi dan budaya nusantara, seperti di Sumatera, Kalimantan, Lombok dan Bali. Jadi tidak jawa sentris," sambung Aqil.
Terkait ramainya penilaian dari masyarakat, Aqil menyebut, hal tersebut sebagai respons positif. Menurutnya, sosialisasi terkait logo baru sudah sampai ke masyarakat.
"Bagus, saya kira itu menjadi perhatian dan rasa ingin tahu yang cukup tinggi. Beragam pendapat, kita terima sebagai masukan untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi yang lebih masif dan efektif," pungkasnya.
Sumber: kumparan