GELORA.CO - Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik menanggapi laporan Tempo soal adanya pihak dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Kantor Staf Presiden (KSP) yang mengkaji wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu melalui Laboratorium Indonesia 2025.
Ia mengatakan bahwa jika laporan tempo tersebut benar, maka dapat diketahui kemungkin siapa yang mengotaki wacana penundaan Pemilu.
“Bila laporan TEMPO ini benar, ketahuan kemungkinan siapa yang mengotaki wacana penundaan pemilu: Orang-nya Presiden sendiri,” kata Rachlad Nashidik melalui akun Twitter pribadinya pada Selasa, 1 Maret 2022.
Ia pun menyinggung sikap PDIP, sebagai partai yang menaungi Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menolak wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan.
Rachland Nashidik mempertanyakan apakah PDIP benar-benar tidak setuju dengan wacana tersebut ataukah menolak karena belum sepakat dengan pembagian kekuasaan.
“Kalau begini, tidakkah menjadi absah saja pertanyaan apakah PDIP benar-benar menolak atau masih belum setuju karena bagi-bagi kue kekuasaan belum cocok?” katanya.
Dilansir dari berita Tempo yang dibagikan oleh Rachland, sumber di lingkaran Pemerintah menceritakan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu sudah dikaji, di antaranya oleh Laboratorium 2045 atau Lab 45.
Dihubungkan Tempo bahwa Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Andi Widjajanto serta Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani tercatat sebagai pengurus Lab 45. Keduanya berposisi sebagai senior fellow.
Selanjutnya, Tempo melaporkan bahwa Lab 45 dua kali merilis hasil kajian yang relevean dengan penundaan Pemilu.
Pertama, Lab 45 merilis “Perubahan Konstitusi dan Masa Jabatan Kepala Pemerintahan” pada 18 Agustus 2022. Kedua, “Presiden Tiga Periode” pada 22 Juni 2021.
Andi belum menanggapi ketika dimintai konfirmasi oleh Tempo. Sementara, Jaleswari Pramodhawardani mengakui bahwa Lab 45 pernah mengkaji ide perpanjangan masa jabatan presiden.
“Waktu itu, berdasarkan mesin big data kami, memang wacana ini naik dan kami buat kajian,” katanya pada Minggu, 27 Februari 2022.
Bukan hanya itu, sumber Tempo mengatakan bahwa upaya menyebarkan gagasan perpanjangan masa jabatan presiden dibagi dalam empat kluster dengan penanggung jawab masing-masing.
“Pertama, pemimpin partai politik yang dijalankan oleh seorang pejabat setingkat menteri. Kedua, anggota MPR oleh seorang pemimpin lembaga tinggi negara,” demikian ditulis Tempo.
“Ketiga, Dewan Perwakilan Daerah oleh seorang senator. Terakhir, organisasi masyarakat oleh seorang pengurus politik.” []
Sumber: terkini