Kahar Muzakir Gagal Dilantik Jadi Pimpinan Komisi XI DPR Hari Ini, Kenapa?

Kahar Muzakir Gagal Dilantik Jadi Pimpinan Komisi XI DPR Hari Ini, Kenapa?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir dijadwalkan akan dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR pada Rabu (30/3/2022) pukul 10.00 WIB, menggantikan Dito Ganinduto yang digeser sebagai Anggota Komisi II DPR.

Namun, pelantikan itu gagal terlaksana karena rapat internal Komisi XI DPR tidak mencapai kuorum, hanya ada 4 (empat) fraksi yang hadir dalam rapat tersebut. Padahal, Wakil Ketua DPR Koodinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad dan Kahar telah hadir di Ruang Rapat Komisi XI DPR. 

“Tadi kami memimpin pelantikan pimpinan Komisi XI cuma tadi kami tunda karena yang hadir kurang kuorum, karena yang hadir hanya 4 fraksi,” kata Dasco kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Oleh karena itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa pelantikan itu akan dilanjutkan pada Kamis (31/3/2022) besok.

“Dan (pelantikan) akan dilanjutkan besok,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, pelantikan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR jarang terjadi penundaan akibat tidak kuorum.

Pergeseran Dito dari Wakil Ketua Komisi XI DPR ini dilakukan sesuai agenda uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 22 Maret 2022 lalu. Ada 4 orang yang digeser yakni, Dito Ganinduto dari Komisi XI ke Komisi II; Kahar Muzakir dari Komisi III ke Komisi XI; Bambang Heri Purnama dari Komisi VI ke Komisi III; dan Sarmuji dari Komisi XI ke Komisi VI.

Pada 23 Maret 2022, Sarmuji sendiri dilantik oleh Wakil Ketua DPR Korinbang Rachmat Gobel sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR menggantikan Gde Sumarjaya Linggih.

Sumber: okezone
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita