GELORA.CO - Identitas musisi yang ditangkap terkait kasus dugaan menyalahgunakan narkoba bakal diungkap Polisi hari ini, Senin (21/3/2022).
Menurut rencana, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto akan menjelaskan rilis terkait kasus penangkapan musisi yang dikenal sebagai gitaris band ternama itu pada Senin siang.
"Kegiatan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba hari ini dipimpin kapolres," demikian informasi yang didapatkan wartawan, Senin pagi.
Diketahui sebelumnya, gitaris band ternama dengan inisial nama RS ditangkap polisi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Ia diamankan pada Sabtu (19/3/2022), malam.
Penangkapan gitaris band RS tersebut terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan informasi tersebut saat dihubungi wartawan melalui telepon, Minggu (20/3/2022) malam.
Menurut Budhi Hersi Susianto, gitaris RS ditangkap saat keluar dari kantornya di kawasan Pancoran.
"Penyidik Satresnarkoba Resor Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS yang menurut pengakuannya bekerja sebagai gitaris Band G yang vokalisnya wanita," kata Budhi Hersi Susianto.
Sebelumnya, vokalis Band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/3/2022) malam.
Saat itu Muhammad Fauzan ditangkap polisi setelah manggung di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Polisi menemukan narkoba jenis ganja seberat 0,20 gram dan obat-obatan keras dari tangan Muhammad Fauzan.
Sumber: tribun