Diundang Rakor Penundaan Pemilu, Ketua KPU Balikpapan Tegaskan Ikuti Pusat Pemilu 14 Februari 2024

Diundang Rakor Penundaan Pemilu, Ketua KPU Balikpapan Tegaskan Ikuti Pusat Pemilu 14 Februari 2024

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -KPU Balikpapan memastikan tidak mengubah keputusan penyelenggara pemilu yang sudah menetapkan hari pemungutan suara 14 Februari 2024. Penegasan itu sebagai respons adanya undangan Rapat koordinasi (Rakor) yang akan digelar Kemenko Polhukam dengan pembahasan isu penundaan Pemilu.

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan pihaknya secara hirarki adalah bawahan dari KPU Kalimantan Timur dan KPU RI. Atas dasar itu, Thoha mengambil sikap sesuai keputusan lembaga diatasnya.


"Sikapnya sudah jelas, sudah menetapkan 14 Februari 2024 itu sebagai hari pemungutan suara. Sehingga enggak mungkin kami berbeda sikap," ujar Thoha saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/3).

Selain itu, Thoha juga sudah mengkonfirmasi kepada pihak Kemenko Polhukam terkait dengan materi pembahasan Rakor yang akan dilaksanakan pada Senin pekan depan (21/3).

Katanya, materi yang dimaksud bukan membahas soal penundaan Pemilu. Akan tetapi, mengenai teknis pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Sehingga undangan yang ditujukan kepada KPU Balikpapan adalah untuk menjadi pembicara materi dari pihak lembaga teknis pemerintah.

"Cuma memang acara yang akan digelar di surat itu memang temanya itu yang bikin masalah," imbuhnya.

Oleh karena itu, Thoha mengaku hingga saat ini masih menunggu konfirmasi dari KPU Kalimantan Timur dan KPU RI terkait dengan izin menghadiri acara Rakor yang diadakan Kemenko Polhukam tersebut.

"Jadi kita diminta menunggu perkembangan selanjutnya. Karena saya dengar, menurut informasi yang Kemenko Polhukam sendiri, tema itu akan diubah (menjadi) sosialisasi tentang Pemilu tahun 2024," demikian Thoha.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita