GELORA.CO - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengeluarkan kebijakan baru mencabut harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan.
Dampak dari kebijakan ini, harga minyak goreng kemasan yang beredar di masyarakat naik secara signifikan.
Dilansir dari Kontan.co.id, saat ini harga minyak goreng kemasan menyentuh angka Rp 25.000 yang sebelumnya hanya Rp. 14.000 per liter.
Selain kebijakan untuk minyak goreng kemasan, pemerintah juga menetapkan harga minyak goreng curah Rp 14.000 per liter.
Namun sayangnya, kebijakan pemerintah menetapkan harga minyak goreng curah belum memberikan pengaruh positif pada masyarakat.
Diketahui minyak goreng curah yang beredar di masyarakat masih dalam kisaran harga yang tinggi per liternya.
Kenaikan harga ini memberikan dampak yang cukup besar di masyarakat. Salah satu yang sangat terkena dampak dari kenaikan harga minyak goreng ini adalah penjual gorengan.
Dilansir dari akun YouTube KOMPAS TV, seorang penjual gorengan bernama Mumu memberikan keresahannya akibat dampak dari kenaikan harga minyak goreng kemasan dan curah ini.
Mumu yang menjual gorengannya dengan menggunakan minyak goreng curah menjelaskan bahwa kenaikan harga ini belum membuat dirinya menaikan harga gorengannya tetapi mengubah ukuran gorengan yang akan ia jual.
“Paling ukurannya akan diperkecil saja” Ujar Mumu dalam akun YouTube KOMPAS TV, dilihat pada Sabtu, 19 Maret 2022.
Mumu ingin mengubah ukuran gorengan yang ia jual karena mengingat harga minyak goreng curah yang dibelinya naik dari satu jerigen Rp 250.000 menjadi satu jerigen Rp 270.000.
“Berubah, kemarin satu jerigennya dua setengah sekarang dua ratus tujuh puluh” Ungkap Mumu dalam akun YouTube KOMPAS TV, dilihat pada Sabtu, 19 Maret 2022.
Seharusnya pemerintah bisa mendengarkan suara-suara kecil, seperti pak Mumu seorang penjual gorengan yang terkena dampak dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah ini.
Sumber: terkini