Bahlil Lahadalia: Orang Bahas Penundaan Pemilu Jangan Diharamkan

Bahlil Lahadalia: Orang Bahas Penundaan Pemilu Jangan Diharamkan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa menyuarakan wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) bukanlah hal yang haram dan tidak boleh ditentang oleh masyarakat. Hal itu sebagian konsekuensi dari negara yang menganut sistem demokrasi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Bahlil dalam acara diskusi Fraksi PKB dengan tema Menangkap Peluang Investasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (30/3).



“Ini parlemen, lembaga demokrasi, orang mau cerita apa saja boleh termasuk penundaan Pemilu, jangan diharamkan,” ucap Bahlil.

Dia menambahkan, wacana penundaan Pemilu merupakan suatu pemikiran yang konstruktif dan hal yang wajar untuk menjadi bahan diskusi.

“Menurut saya sesuatu pemikiran yang konstruktif untuk kebaikan bangsa dan negara termasuk penundaan Pemilu, itu wajar-wajar saja tinggal bagaimana proses di parlemen bagaimana boleh atau tidak monggo diselesaikan di sini,”katanya.

“Jangan bagaimana memisahkan diri dari publik Indonesia saja,” imbuhnya.

Menurutnya, wacana penundaan Pemilu muncul dari kalangan pengusaha karena dilakukan kajian secara komprehensif.

Ia mengatakan, dari sisi investasi pengusaha butuh kepastian dn stabilitas politik. Ia memandang jika wacana penundaan Pemilu bisa dilakukan secara komprehensif dan berdasarkan mekanisme Undang Undang maka sah-sah saja dan hal biasa.

"Dalam pandangan saya itu akan bagus untuk investasi tapi sesuai dengan mekanisme dan tata kelola negara,” demikian Bahlil.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita