8 Jam Diperiksa Penyidik Sebagai Tersangka Kasus Lord Luhut, Haris Azhar dan Fatia Tidak Ditahan

8 Jam Diperiksa Penyidik Sebagai Tersangka Kasus Lord Luhut, Haris Azhar dan Fatia Tidak Ditahan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti, sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinatoir Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (21/3/2022).

Keduanya keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 19.34 WIB.

Ini artinya keduanya tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya menjalani pemeriksaan selama delapan jam, dipotong satu jam istirahat.

Kepada awak media, Fatia menyatakan bisa menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Namun demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci terkait pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

"Itu dapat semuanya dijawab dan dibuktikan segitu saja, cukup, secara cukup bisa dijawab," katanya.

Sementara itu, Haris mengaku tidak ada pertanyaan soal materi riset yang ada di dalam unggahan video di Youtubenya.

Tapi ia mengaku bisa menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh polisi selama pemeriksaan berlangsung.

"Ada sih pertanyaan soal perusahan tambang dan kita tadi sudah jelaskan semua enggak cuma dari hasil riset tapi dari bahan dasar hasil riset itu untuk ditulis, jadi kita gunakan juga," tegasnya.

Harus melanjutkan, mendengar jawaban dirinya, penyidik hanya tersenyum dan puluhan pertanyaan bisa dijawab dengan baik.

Dari dari puluhan pertanyaan, penyidik fokus pada kontennya di Youtube, misalnya siapa yang mengupload, menekan tombol di kontennya dan sebagainya.

"Kalau di saya iya soal Youtube, soal upload, soal siapa yang pencet tombol kaya gitu gitu, isi juga ada tadi kan kita sudah ngomongin isi, ya lebih banyak ke Youtubenya, unggahan," tuturnya.

Sebelumnya, Aktivis HAM Haris Azhar mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (21/3/2022) sekira pukul 10.44 WIB.

Ia datang mengenakan kemeja kotak-kotak sambil membawa kopi di tangaj kirinya dan botol minum di tanyan kiri.

Haris mengaku, tidak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda.

"Persiapannya minum kopi, minum air (putih), mandi pagi, gosok gigi dan pakai Pomade," kata Haris di Mapolda

Sumber: wartakota
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita