Wadas Membara, Mahfud: Pembangunan Bendungan Tetap Lanjut

Wadas Membara, Mahfud: Pembangunan Bendungan Tetap Lanjut

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketegangan antara warga Desa Wadas dan aparat kepolisian pada Selasa (9/2) tidak bakal menyurutkan rencana pemerintah untuk tetap melakukan pembangunan bendungan.

Ditegaskan Menko Polhukam Mahfud MD, kegiatan pengukuran tanah yang dilakukan oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah di Desa Wadas, Purworejo tetap berlanjut.

“Kegiatan pengukuran tanah oleh petugas dari Kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis,” ujar Mahfud dikutip dari ANTARA, Rabu (9/2).

Mahfud menegaskan jika kegiatan pengukuran tanah yang dilakukan oleh BPN tidak melanggar hukum.

Kegiatan pengukuran itu merupakan bagian dari tahapan yang perlu ditempuh sebelum batu andesit yang ada di sebagian lahan Desa Wadas ditambang untuk bahan pembangunan Bendungan Bener di Purworejo.

Pembangunan Bendungan Bener, Mahfud menerangkan, merupakan salah satu proyek strategis nasional yang bertujuan menjadi sumber pengairan 15.000 hektare sawah, sumber air baku, pembangkit listrik, serta alat untuk mengatasi banjir.

“Saya ingin tegaskan penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum, karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas,” kata Mahfud.

Dia menambahkan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas juga sudah dipenuhi oleh pihak pelaksana.

“Tidak ada masalah di sini yang dilanggar,” jelasnya.

Seperti diketahui, ketegangan terjadi karena ratusan petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan TNI mendampingi Tim Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah dan Dinas Pertanian Provinsi Jateng melakukan kegiatan pengukuran tanah.(*)

Sumber: genpi
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita