Viral Debt Collector Seret Polisi Keluar dari Mal, Korban dan Penagih Kini Saling Lapor

Viral Debt Collector Seret Polisi Keluar dari Mal, Korban dan Penagih Kini Saling Lapor

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Viral di media sosial (medsos) sebuah video seorang polisi bernama Rehend (26) diseret keluar oleh sejumlah penagih utang atau debt collector.

Dalam video tersebut Rehend tampak ditarik keluar dari gedung Palembang Icon Mall, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Saat ini korban dan penagih utang sama-sama saling lapor ke polisi.

Dikutip dari TribunSumsel.com, kejadian yang viral di media sosial tersebut diketahui terjadi pada Senin (21/2/2022) sore, namun baru viral pada Selasa (22/2/2022).

Seusai kejadian itu, pihak penagih utang PT Mata Elang Sumatera (MES) bersama PT Mega Finance cabang Palembang telah mendatangi Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Koordinator Collection Mega Finance Cabang Palembang, Rendi mengaku akan melaporkan Rehend ke Propam Polda karena menunggak pembayaran mobil.

"Kami datang ke sini sesuai laporan dari PT MES yang menyebutkan bahwa unit kendaraan bukan lagi di tangan debitur. Tapi sudah berada dibawah penguasaan orang lain yang diduga oknum polisi," ujar Rendi.

Mobil yang dimaksud oleh Rendi adalah Honda Mobilio bernomor polisi B 1024 PIJ.

"Untuk angsuran pertama di bulan Mei 2017. Kendaraan baru bayar selama enam kali setelah itu tidak lagi bayar," ujar Rendi.

Di sisi lain, Kepala Wilayah PT. Mega Finance Wilayah Sumbagsel, Armando Perdana menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dengan PT MES selaku penagih utang.

Armando juga menyatakan PT. Mega Finance tidak terlibat dalam kejadian viral debt collector mengeroyok polisi.

"Di sini saya ingin menyampaikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan PT. Mega finance sama sekali dan konsumen tersebut bukan konsumen dari PT. Mega Finance," ujarnya, Rabu (23/2/2022).

"Dari informasi yang saya dapatkan di lapangan bahwa konsumen tersebut ternyata adalah konsumen PT. Mega Auto Finance Used Car, bukan PT.Mega Finance. Jadi pengakuan oknum tersebut tidak benar," tegasnya.

Sementara itu Rehend selaku anggota polisi yang dikeroyok di video yang viral telah melapor ke Polda Sumsel atas tindakan penganiayaan.

Rehend diketahui meruakan anggota polisi yang bertugas di Polres Pali.

Sedangkan Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy A Tambunan menyatakan belum ada pihak yang melaporkan Rehend terkait kejadian yang viral tersebut.

"Akan tetapi sampai sekarang belum ada yang buat laporan ke Polsek IB 1," ujar Kompol Roy. []

Sumber: wow
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita