GELORA.CO - Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte penyampaikan permohonan maaf soal kekerasan yang ekstrem dan sistematis saat perang kemerdekaan Indonesia.
Permintaan maaf ini muncul setelah penelitian mengungkap kekerasan yang dilakukan Belanda saat masa kolonial di Indonesia.
"Hari ini, atas nama pemerintah Belanda, saya menyampaikan permintaan maaf terdalam saya kepada rakyat Indonesia atas kekerasan sistematis dan ekstrem dari pihak Belanda pada tahun-tahun itu," kata Perdana Menteri, Mark Rutte seperti melansir cnnindonesia.com.
Rutte mengatakan dia juga menyesal pemerintah Belanda sebelumnya menutup mata terhadap masalah ini.
"Kami juga meminta maaf kepada semua orang yang tinggal di Belanda yang harus hidup dengan konsekuensi perang kolonial di Indonesia, termasuk para veteran perang yang berperilaku baik," kata Rutte.
Dalam studi yang dilakukan selama empat tahun oleh peneliti Belanda dan Indonesia, diketahui tentara Belanda membakar desa-desa, melakukan penahanan massal, penyiksaan, dan mengeksekusi masyarakat pada 1945-1949.
Kekerasan ekstrem ini dilakukan dengan dukungan diam-diam dari pemerintah.
Dalam studi ini peneliti menyebut bahwa pihak Belanda mulai dari politikus, pejabat, pegawai negeri, hakim, dan sebagainya mengetahui tentang kekerasan ekstrem dan sistematis itu.
"Ada kemauan kolektif untuk membenarkan dan menyembunyikannya, dan membiarkannya tanpa hukuman. Semua ini terjadi dengan tujuan yang lebih tinggi: memenangkan perang," kata peneliti.
Peneliti mengungkap kejahatan itu meliputi penahanan massal, penyiksaan, pembakaran kampung, eksekusi, dan pembunuhan warga sipil. Kekerasan ini terjadi saat Belanda ingin mempertahankan bekas jajahannya setelah Indonesia menyatakan kemerdekannya pada 1945. Belanda lalu mundur pada 1949.
Ini bukan permintaan maaf pertama Belanda kepada Indonesia, Raja Belanda Willem-Alexander sebelumnya telah secara resmi meminta maaf saat berkunjung ke Indonesia pada 2020 atas "kekerasan berlebihan" selama penjajahan.
Tapi, permintaan maaf PM Rutte kali ini adalah pengakuan pertama Belanda bahwa ada kekerasan brutal yang disengaja secara efektif selama perang.
Sumber: lawjustice