Secara Estafet, PA 212 Juga Akan Laporkan Yaqut Cholil Qoumas ke Polisi

Secara Estafet, PA 212 Juga Akan Laporkan Yaqut Cholil Qoumas ke Polisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Persaudaraan Alumni (PA) 212 juga berencana melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atas dugaan penistaan agama ke polisi setelah membandingkan suara adzan dengan suara anjing menggonggong.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) PA 212, Slamet Marif yang mengaku mendukung langkah Roy Suryo dan pihak lainnya yang melaporkan Yaqut ke polisi.


"Berharap banyak pihak juga yg melaporkan. Kami sendiri akan ikut melaporkan," ujar Slamet kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (24/2).

Namun demikian, Slamet mengaku belum bisa membeberkan kapan pihaknya akan melaporkan Menag Yaqut. Pihaknya akan terlebih dahulu melengkapi berkas-berkas sebelum membuat aduan.

"Secepatnya," pungkasnya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bersama dengan Kongres Pemuda Indonesia, dan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) juga berencana melaporkan Menag Yaqut pada hari ini.

Untuk Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia, membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Sedangkan KUHAP APA melaporkan ke Mabes Polri. 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita