GELORA.CO - Salah satu pelaku penganiayan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri. Irwan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
"Satu DPO (Irwan) kemarin telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda, Jakarta, Jumat (25/2/2022).
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan masih ada satu DPO lainnya yang masih dalam pengejaran, yakni atas nama Harvi alias Avice.
"Satu DPO lagi masih dalam pengejaran," imbuhnya
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia Haris Pertama diserang sekelompok orang tidak dikenal.
Kejadian ini disebut terjadi Senin, 21 Februari 2022. Hal itu diungkap Haris dalam pesan singkatnya. Kata Haris, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Di mana persisnya terjadi Restoran Garuda Cikini.
Berbekal laporan Haris, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menangkap tiga tersangka. Dari tiga tersangka itu, dua orang eksekutor dan satu penyuruh.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan ketiga pelaku yang ditangkap berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector. Namun ia menepis motif dugaan utang-piutang terkait pengeroyokan Haris Pertama ini.
Tubagus mengatakan pihaknya saat ini masih menggali motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama. Dia menyebut kepolisian tengah berusaha mengembangkan kasus tersebut.
"Motif masih kami gali. Nanti pengembangan, nanti akan kami kabarkan," katanya.[]
Sumber: akurat