Respon Yaqut, KAHMI Sulsel Bagikan Ampli ke Masjid-masjid: Kumandangkan Azan dengan Nyaring & Merdu!

Respon Yaqut, KAHMI Sulsel Bagikan Ampli ke Masjid-masjid: Kumandangkan Azan dengan Nyaring & Merdu!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Natsir menanggapi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.

Diduga, Yaqut membandingkan antara suara azan dan gonggongan anjing. Tidak terima dengan pernyataan itu, Muhammad Natsir dengan tegas mengatakan bahwa Yaqut hanya memahami syiar Islam sebatas gonggongan anjing.

“Sindiran Menteri Agama dengan analogi suara adzan seperti anjing menggonggong memberikan gambaran bahwa menag hanya memahami syiar Islam sebatas gonggongan anjing, untuk itu tidak perlu digubris,” ujar Natsir dilansir dari Menara Indonesia, Kamis 24 Februari 2022.

Natsir juga menilai, Yaqut sebagai Menteri Agama tidak ada kerjaan lain selain mengganggu suasana harmoni di tengah masyarakat dengan mengatur volume suara Masjid dan Musala.

“Menag RI gak ada kerjaan, urus TOA Masjid hingga 100 dB atau desibel,” tegas Natsir.

Karena itu, ia membagikan amplifier dan TOA untuk Masjid dan Musala. Natsir mengimbau agar ummat Islam di Sulsel mengumandangkan azan dengan nyaring dan merdu.

“Hari ini KAHMI merilis program infaq amplifier dan TOA bagi Masjid dan Musala yang belum memiliki atau memiliki sound system yang kurang memadai untuk mengumandangkan azan dengan jelas,” ujar Natsir.

Sebelumnya diketahui, pernyataan Menag Yaqut Cholil tersebut terungkap saat menjawab pertanyaan wartawan di Pekanbaru soal aturan toa masjid pada Rabu 23 Februari 2022. Yaqut mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.

“Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel,” jelasnya dikutip dari Suara.com.

Menag Yaqut kemudian mencontohkan soal toa masjid dengan suara anjing yang menggonggong secara bersamaan.

“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri dan kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan kita terganggu gak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi ganggung,” ujar Yaqut. []

Sumber: terkini
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita