Pengerahan Besar-besaran Polisi ke Wadas Disoal DPR: Memangnya Ada Ancaman Teror*s di Sana?

Pengerahan Besar-besaran Polisi ke Wadas Disoal DPR: Memangnya Ada Ancaman Teror*s di Sana?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sami mempertanyakan pengerahan ratusan anggota polisi dari Polda Jawa Tengh dan juga  personel TNI di Desa Wadas, Purworejo. Apalagi pengerahan kepolisian itu diwarnai dengan aksi-amai penangkapan terhadap sejumlah warga.  

"Memangnya ada ancaman terorisme atau kerusuhan sosial di Desa Wadas itu, sehingga sampai perlu dikerahkan ratusan aparatur?" kata Arsul Sani, Rabu (9/2/2022).

Arsul menai pengerahan aparat dalam jumlah besar selerti yang terjadi di Wadas justru dapat mengesankan bahwa paradigma berpikir aparat keamanan dan pemerintah tentang pembangunan yang seperti zaman orde baru.

Mengingat dikatakan Arsul, pengerahan aparat keamanan ke Desa Wadas tersebut tidak dilandaskan pada adanya ancaman kerusuhan atau konflik sosial.

"Ini kok kayak mengulang cara-cara aparatur keamanan dalam menangani pembangunan Waduk Kedungombo zaman Orde Baru dulu," ujar Arsul.

Arsul mengatakan seharusnya pemerintah tidak mengerahkan aparat keamanan dalam melakukan pengawalan terhadap pembangunan. Namun lebih mengedepankan pendekatan-pendekatan informal dengan masyarakat. 

Apalagi lanjut Arsul dengan semangat mengedepankan pendekatan keadilan restoratif maka penindakan aparat dan upaya paksa seharusnya dapat dihindarkan.

"Selanjutnya aparat menginisiasi pertemuan-pertemuan dengan warga namun tetap memperhatikan prokes. Warga diajak berdialog dari hati ke hati, setelah mereka bisa menerima maka pengukuran pun dilakukan tanpa perlu pengerahan," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Wadas dan tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dibawa ke Mapolres Purworejo pada Selasa (8/2/2022) kemarin. Hal itu terjadi pada pukul 14.33 WIB dan menyasar 25 orang.

"Sebanyak kurang lebih 25 orang dibawa ke Polres Purworejo termasuk di dalamnya adalah tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta," kata Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua kepada wartawan, kemarin.

Kekinian, 25 orang tersebut telah dibawa ke Polsek Bener. Era menambahkan, Julian selaku pendamping warga Desa Wadas telah berhasil keluar dari Polsek Bener pada pukul 14.47 WIB, sementara yang lainnya belum diketahui keberadaannya.

"Pukul 14.47 WIB, Julian, tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yang lainnya masih belum diketahui." katanya.

Berikut ini nama-nama yang sudah terindentifikasi: Rifki, Fajar, Mbah Ismun Dhanil Al Ghifari (LBH Yogyakarta), Damara Gupta, Budin, Yayak.

Kemudian Peng, Arip, Pratama Putra (Wonosobo), Ahmad Nursolih (Wonosobo), Ginanjar, Anggit, Azka, Nanok, Iko, Pak Taukhid, Pak Poniran. Pak Misdi, Pak Muhri, Ardiyanto.

"Nama-nama lainnya menyusul," sambung Era.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita