GELORA.CO -Beredar video laki-laki penagih hutan dan seorang ibu-ibu yang cekcok di depan teras rumah menjadi viral di media sosial.
Video itu menjadi viral usai diunggah oleh akun @andreli_48 di jejaring media sosial Instagram pada Jumat 10 Februari 2022.
Rekaman video memperlihatkan dua orang pria yang diduga sebagai penagih hutang berdiri di depan teras rumah.
Salah seorang pria terlihat beradu mulut dengan seorang ibu-ibu pemilik rumah yang menjadi nasabah mereka.
Mereka berdebat cukup sengit dan panas kala itu.
Menurut keterangan dari admin @andreli_48, pria penagih hutang merasa marah karena si ibu sebagai nasabah tak menemuinya saat mereka datang ke rumah.
Penagih hutang itu diduga memaki dan berkata kotor kepada si ibu karena tak kunjung keluar.
Ibu-ibu itu diduga sedang sakit. Ketika mereka bertemu lantas terjadilah adu mulut.
Ketika mereka berembuk, tiba-tiba saja tangan kanan sang penagih hutang memukul kepala ibu-ibu tersebut.
Ibu itu sontak marah-marah tak terima dipukul.
Wanita itu tampak berkali-kali berteriak ke muka si penagih hutang dan berkata sedang sakit.
Mereka berdua lanjut beradu mulut yang diduga membicarakan hutang si ibu.
Suara tangisan bayi terdengar dari dalam rumah cukup keras sepanjang video berlangsung.
Sementara itu, pria penagih hutang lainnya hanya berdiri sambil menentengkan tangannya di pinggang melihat temannya diamuk ibu-ibu.
Menurut keterangan dari caption unggahan tersebut, lokasi kejadian berada di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Video itu lantas menjadi viral dan menuai perdebatan dari warganet.
"Ibunya lagi sakit, tapi marah-marah tetap lancar," tulis @yyy***.
"Anak mana yang enggak sakit hati lihat orang tuanya dipukul orang," komentar @ini***.
"Kalau kayak gini gue tetap dukung yang nagih dengan alasan apapun itu," tukas @oks***.
"Enggak akan bayar sampai kiamat," imbuh @dim***.
Pertama jangan hutang, kedua jangan pukul atau paksa nasabah bisa kena pidana," ungkap @row***.
"Ya gimana ya? Bingung juga jadinya, bingung mau komen apa," timapl @san***.
Sumber: suara