PA 212: Masalah Khilafiah Jangan Dibawa ke Ranah Hukum, Walisongo saja Berbeda soal Wayang

PA 212: Masalah Khilafiah Jangan Dibawa ke Ranah Hukum, Walisongo saja Berbeda soal Wayang

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin buka suara tentang polemik ceramah Ustaz Khalid Basalamah mengenai wayang. Menurutnya jangan sampai ketuhanan tunduk pada kebhinekaan.

“Justru kebhinekaan itu di bawah, harus tunduk kepada ketuhanan Yang Maha Esa, jangan dibalik ketuhanan harus tunduk dengan kebudayaan, (karena) kita ini negara agama,” kata Novel seperti yang dikutip Hops.ID dari kanal Youtube tvOneNews pada Rabu, 23 Februari 2022.

Dia mengatakan dalam konteks ketuhanan Yang Maha Esa, terjadi perbedaan cara pandang terhadap wayang.

“Nah, ketuhanan Yang Maha Esa ini terjadi perbedaan yang luar biasa. Artinya pola pandang terhadap ketuhanan Yang Maha Esa itu di Islam sendiri ada 4 mazhab berbeda-beda,” ujarnya.

“Perbedaan (pandangan) masalah wayang dan apa yang saya dengar dari tokoh kharismatik kita mengatakan justru wali songo terjadi perbedaan masalah wayang,” lanjut Novel Bamukmin.

Ceramah Ustaz Khalid Basalamah adalah hal biasa

Karena itu, menurutnya apa yang disampaikan Ustaz Khalid Basalamah adalah hal yang biasa. “Sebenarnya hal-hal yang disampaikan oleh Ustaz Khalid Basalamah adalah hal yang biasa penyampaian di ruang lingkupnya sendiri, kemudian pun ada yang bertanya,” ujarnya.

Ustaz Khalid Basalamah, dikatakan Novel, memang tengah menjalankan tugasnya sebagai penceramah.

”Apa yang disampaikan menurut kami yang berprofesi sebagai dai mubaligh memang harus disampaikan kebenaran itu, enggak boleh disembunyikan. Kalau yang haq dikatakan haq, yang batil dikatakan batil,” tuturnya.

“Itulah tugas memang tupoksinya seorang dai menyampaikan apa yang sudah diajarkan dan sudah tertuang dan penyampaian itu sebenarnya adalah khilafiah. Tapi luar biasa dengan kebesaran hati Ustaz Khalid Basalamah dengan kata-kata tidak ada pengharaman,” imbuhnya.

Menurutnya memang dalam sebuah majelis itu akan membahas masalah halal, haram, sunnah, makruh, bid’ah, dan hukum-hukum yang lain.

“Nah, perbedaan ini adalah juga perbedaan yang lumrah dan biasa ini kehendak Allah masalah perbedaan kemajemukan itu adalah memang sunnatullah,” ucap Novel Bamukmin.

Lebih lanjut Novel Bamukmin menerangkan bahwa pluralitas, kemajemukan, atau kebhineka tunggal ikaan itu hal biasa.

“Itu kita harus menghargai karena Ustaz Khalid ini luar biasa sudah menghargai toleransi yang begitu luar biasa. Adapun yang disampaikan itu secara pribadi, nah permasalahan khilafiah ini jangan sampai kita bawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Novel melanjutkan, ini sebenarnya bukan masalah wayang saja kalau mau dibahas soal haram dan halal.

“Kalau yang saya pahami daripada mazhab yang di dalam Ustaz Khalid Basalamah bukan masalah wayang sebenarnya banyak, masalah musik perbedaan pendapat ada yang bilang haram, ada yang bilang makruh, ada yang bilang mubah macam macam, ini terjadi perbedaan pendapat,” ungkapnya.

Menurut Novel, ceramah Ustaz Khalid Basalamah jangan dibawa ke ranah hukum. Dia juga menyebut bahwa apa yang disampaikan Khalid itu dilindungi oleh Undang-undang.

“Nah permasalahan (ceramah Ustaz Khalid basalamah) ini jangan dibawa ke ranah hukum karena ini sudah final Pancasila dengan sila-sila yang ada berdampingan dengan Bhineka Tunggal Ika apa yang disampaikan Khalid Basalamah ini dilindungi dengan pasal 29 UUD 1945," pungkasnya. []

Sumber: hops
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita