Natalius Pigai: PEN itu Kecil, Ada Potensi Suap yang Lebih Besar di Kemendagri

Natalius Pigai: PEN itu Kecil, Ada Potensi Suap yang Lebih Besar di Kemendagri

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kementerian Dalam Negeri menjadi instansi yang rawan terjadi praktik korupsi.
Hal itu disampaikan aktivis Natalius Pigai berkenaan dengan penahanan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto.

Ardian telah ditetapkan tersangka dugaan kasus penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan PEN Daerah untuk Kabupaten Kolaka Tahun 2021.

"Saya sudah buka 22 pintu (potensi) suap, sogok, peras, dan korupsi (di Kemendagri)," kata Natalius Pigai kepada redaksi, Kamis (3/2).

Berkenaan dengan kasus Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri itu, Pigai menyebut dugaan suap dana PEN Daerah skalanya masih kecil.

"Dana PEN ini kecil, ada indikasi suap yang lebih besar, misal: Dana Bagi Hasil SDA, atau penunjukan penjabat bupati/walikota dan gubernur. Pernyataan saya sudah di-support oleh mantan Mendagri dan Dirjen," demikian Natalius Pigai.

Dalam tulisan Pigai sebelumnya, setidaknya ada 22 pintu dugaan korupsi baik itu sogok dan suap serta pemerasan di Kemendagri.

Ke-22 pintu dugaan korupsi versi mantan tim asistensi di Kemendagri itu di antaranya Pembuatan SK Kepala Daerah (Direktorat Pejabat Negara)/ Biro Hukum (suap); Penunjukan Penjabat Bupati, Walikota dan Gubernur (sogok); Penjabat yang mau diperpanjang setelah 1 tahun (suap).

Saat Kepala Daerah sedang menghadapi kasus agar terhindar dari sanksi administrasi (suap); Pemekaran Wilayah di Derektorat Pemerintahan Umum (suap) termasuk Peta Wilayah bakal DOB; serta beberapa lainnya. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita