GELORA.CO - Jepang akan menangguhkan penerbitan visa masuk ke negara itu bagi pejabat Rusia yang ditunjuk, sebagai tanggapan atas invasi Rusia ke Ukraina. Tidak hanya itu, Jepang juga akan membekukan aset yang dimiliki pejabat Rusia di Jepang.
Menteri Luar Negeri Jepang Yoshimasa Hayashi dalam pernyataannya yang dirilis pada Jumat (25/2) waktu setempat, memaparkan bahwa Jepang mengecam tindakan Rusia yang meluncurkan serangannya pada Kamis (24/2) dan untuk itu negaranya telah menyusun daftar sanksi.
"Tindakan ini jelas melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional yang melarang penggunaan kekuatan, dan merupakan pelanggaran berat terhadap Piagam PBB," katanya dalam pernyataannya yang diterbitkan di situs resmi Kementerin Luar Negeri Jepang. Jumat.
Setiap perubahan sepihak dari status quo dengan paksa sama sekali tidak dapat diterima. Ini adalah situasi yang sangat serius yang mengguncang fondasi tatanan internasional tidak hanya di Eropa tetapi juga di Asia.
"Jepang mengutuk tindakan tersebut dalam istilah yang paling keras. Jepang sangat mendesak Rusia untuk menghentikan serangan dan menarik pasukannya kembali ke wilayah Rusia segera," ujar Menlu.
Sanksi lain yang ditetapkan Jepang untuk Rusia adalah membekukan aset tiga bank Rusia yang ada di Jepang, serta membatasi ekspor ke entitas yang terkait dengan militer Rusia.
"Jepang juga melakukan pembatasan pada ekspor barang-barang yang dikendalikan yang terdaftar pada daftar yang disetujui secara internasional, dan barang-barang penggunaan ganda lainnya seperti semikonduktor," isi pernyataan Kementerian Luar Negeri Jepang.
Kementerian akan segera melanjutkan prosedur domestik yang diperlukan untuk mengambil langkah-langkah ini.
"Jepang akan terus melakukan upaya untuk memperbaiki situasi bekerja sama dengan komunitas internasional, termasuk G7, dan berdiri bersama Ukraina dan rakyatnya," tutup Menlu.
Sumber: rmol