Martin Manurung ke Kemendag: Cek Gudang, Ada Penimbunan Minyak Goreng Tidak?

Martin Manurung ke Kemendag: Cek Gudang, Ada Penimbunan Minyak Goreng Tidak?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kebijakan operasi pasar yang dilakukan pemerintah terkait minyak goreng di pasaran mendapat apresiasi dari wakil rakyat di Senayan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung mengatakan, operasi pasar merupakan salah satu sistem pengendalian harga komoditas.

Namun demikian, Martin meminta Kementerian Perdagangan melaksanakan pengawasan secara ketat program operasi pasar minyak goreng guna mencegah penimbun komoditas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Operasi itu juga untuk  memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

"Jangan hanya menunggu laporan, cek juga gudang-gudang yang ada, baik itu gudang Kementerian Perdagangan, Bulog dan lain sebagainya sehingga kita tahu betul ada penimbunan atau tidak,” kata Martin kepada wartawan, Selasa (1/2).

Per 1 Februari 2022, berdasarkan Permendag 06/2022 tentang harga eceran tertinggi untuk minyak goreng sawit, ditentukan bahwa minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter. Minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Politisi Nasdem ini pun meminta Kemendag mengingatkan produsen CPO untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu. Hal ini perlu diingatkan karena 90 persen dari komoditi untuk ekspor, sekaligus untuk menghindari lonjakan harga.

"Kalau komiditi ekspor yang juga produsuen CPO tidak menaati harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan Mendag, maka jangan kasih izin ekspornya. Jadi, Permendag itu tidak hanya menjadi macan kertas, tapi juga bisa terlaksana,” demikian Martin.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita