Kuasa Hukum Jerinx SID Mengaku Kaget, Jaksa Dianggap Abaikan Pemerasan yang Dilakukan Adam Deni

Kuasa Hukum Jerinx SID Mengaku Kaget, Jaksa Dianggap Abaikan Pemerasan yang Dilakukan Adam Deni

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID usai menghadiri sidang tuntutan kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).

Kuasa hukum Jerinx, Philipus Tarigan mengaku kaget dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak memposisikan Adam Deni memiliki motif pemerasan. Padahal, Adam disebut sempat meminta uang ke Jerinx sebagai syarat untuk mencabut laporannya.

"Sungguh kita kaget karena (jaksa) sama sekali tidak melihat latar belakang, bagaimana keterangan saksi, keterangan Dokter Tirta, bagaimana memposisikan Adam sebagai korban yang punya motif melakukan pemerasan," kata Philipus, mengutip Antara.

Jerinx mengaku sudah siap mental dengan tuntutan dari JLU. Ia juga siap dalam pembacaan pledoi atau sidang pembelaan yang digelar pada Selasa (22/2) mendatang.

Hal itu diungkapkan Jerinx usai dirinya dituntut hukuman pidana dua tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita