Kontroversi Hijab di Karnataka, Kemenlu India: Komentar Negara Lain tentang Masalah Internal Tidak Dapat Diterima

Kontroversi Hijab di Karnataka, Kemenlu India: Komentar Negara Lain tentang Masalah Internal Tidak Dapat Diterima

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -India bereaksi atas komentar-komentar yang berdatangan mengenai aturan berpakaian di lembaga pendidikan di wilayah Karnataka.  

Kementerian Luar Negeri dalam pernyataannya pada Sabtu (12/2) meminta  negara-negara lain untuk tidak mengomentari masalah tersebut dan bahwa aturan hijab di perguruan tinggi Karnataka adalah masalah internalnya.


“Masalah tentang aturan berpakaian di beberapa lembaga pendidikan di Negara Bagian Karnataka sedang dalam pemeriksaan yudisial oleh Pengadilan Tinggi Karnataka yang Terhormat. Kerangka dan mekanisme konstitusional kami, serta etos dan politik demokrasi kami, adalah konteks di mana masalah dipertimbangkan dan diselesaikan," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Arindam Bagchi mengatakan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari The Daily Star.

“Mereka yang mengenal India dengan baik akan memiliki apresiasi yang tepat terhadap kenyataan ini. Komentar termotivasi tentang masalah internal kami tidak diterima," tambahnya.

Pernyataan tersebut muncul sebagai rekasi terhadap aksi protes mengenai hijab yang sedang berlangsung di Karnataka.

Perselisihan dimulai ketika pada awal Februari enam siswa dilarang memasuki sebuah perguruan tinggi di distrik Udupi Karnataka karena mengenakan jilbab.

Perguruan tinggi telah mengizinkan hijab di kampus tetapi tidak di dalam ruang kelas. Mahasiswa yang memprotes arahan tersebut tidak diperbolehkan masuk ke dalam kelas.

Enam mahasiswa itu kemudian melakukan protes dengan duduk di luar kelas selama sekitar satu bulan.

Protes menyenai masalah hijab pun menyebar hingga ke luar lembaga pendidikan Karnataka ke kota-kota lain seperti Aligarh, Hyderabad, dan Vijayawada. Bahkan, di sebuah perguruan tinggi swasta di distrik Jaipur di negara bagian Rajasthan beberapa mahasiswi bersikeras menghadiri kelas dengan burqa. Pihak kampus kemudian harus dipanggil untuk mengamankan situasi.

Setelah protes atas keputusan itu menyebar, pemerintah terpaksa menutup sementara semua institusi di seluruh negara bagian.

Kantor Kebebasan Beragama Internasional AS (IRF) pada Jumat (11/2) mengatakan bahwa larangan hijab “melanggar kebebasan beragama dan menstigmatisasi serta meminggirkan perempuan dan anak perempuan.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita