GELORA.CO -Pegiat media Sosial Adam Deni disebut-sebut mengalami sakit setelah diamankan pihak berwajib ke Rumah Tahanan Negara - Rutan Bareskrim polri.
Menurut penjelasan kuasa hukum, Susandi, keadaan kliennya saat ini ternyata terkena virus setelah mendengar diagnosa dari dokter kepolisian.
"Di lambungnya atau dimana ada virus, menurut dokter kepolisian ya," kata Susandi saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Jumat (11/2/2022).
Saat ditanya apakah virus Covid-19? Dengan tegas ia membantah bahwa lelaki kelahiran 1995 terpapar virus tersebut.
Tak sampai disitu, ia menyebut bahwa sejak kecil Adam Deni memang sudah memiliki masalah maag akut.
Dirinya belum bisa memastikan lebih detail, terkait dengan virus apa yang diidap oleh pria yang kini berusia 26 tahun tersebut.
"Waduh, itu harus ke Dokpol (dokter kepolisian). Di ruang tahanan ada fasilitas dokpol, itu yang stand by sehari-hari untuk kontrol para tahanan," kata Susandi menjelaskan.
Dirinya menegaskan bahwa lelaki yang kerap kali nimbrung di beberapa permasalahan orang ini memang memiliki maag akut, seperti cerita dari sang Ibu.
Menurut sang ibu, pria berkacamata itu bahkan tak bisa tahan jika harus merasakan sakit. Sehingga dia takut karena saat ini anaknya harus berada di tahanan.
"Nah, karena masuk rumah sakit, Mamanya sangat khawatir. Tapi, karena kata tim enggak usah khawatir, di rumah tahanan punya fasilitas dokter pribadi dari kepolisian. Jadi, kalau ada apa pun, cepat tindakannya," ucap Susandi menjelaskan.
Nantinya, jika memang Adam Deni mengalami penurunan barulah pihak dokter rutan akan merujuknya ke Rumah Sakit Swasta atau Rumah Sakit Kepolisian.
Diketahui, Adam Deni ditangkap pada 1 Febuari 2022, pukul 19.00 WIB di kediamannya di kawasan Jati Asih, Bekasi.
Penangkapan Adam Deni dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Kasus tersebut berdasarkan laporan dari seseorang berinisial SYD.
Dia melaporkan Adam Deni pada 27 Januari 2021.
Adam Deni pun kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.
Sumber: Wartakota