GELORA.CO -Cara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberi penjelasan tentang alasan volume suara toa masjid dan musala perlu diatur maksimal 100 dB atau desibel, membuat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengucap istigfar.
Pasalnya, dalam penjelasan itu Menag Yaqut turut mencontohkan gongongan anjing sebagai suara-suara lain yang dapat mengganggu.
Menurut Fadli Zon, apa yang disampaikan Gus Yaqut itu justru akan membuat kegaduhan di masyarakat. Dia meminta Menag untuk fokus pada pekerjaan yang menjadi tupoksi kementeriannya.
“Pejabat ini cari-cari masalah yang menimbulkan kegaduhan. Sementara urus yang besar seperti haji dan umrah tak becus,” tuturnya lewat akun Twitter pribadi, Kamis (24/2).
Mantan Wakil Ketua DPR RI itu menilai diksi dan metafor yang digunakan Menag Yaqut salah kaprah dan tidak terkontrol.
Apalagi, penyampaian Menag Yaqut tersebut bisa menimbulkan anggapan bahwa suara toa masjid sama dengan gonggongan anjing.
“Diksi dan metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dengan suara gonggongan anjing. Astagfirullah,” tutupnya.
Sumber: RMOL