Kader PSI Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Anak Gubernur Kaltara

Kader PSI Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Anak Gubernur Kaltara

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anak gubernur Kalimantan Utara (Kaltara). Polda Metro Jaya menetapkan kader PSI, Fatimah sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa Fatimah ditetapkan sebagai tersangka karena berdasarkan hasil gelar perkara, dia Fatimah merupakan sopir saat terjadi kecelakaan.

"Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudari F sebagai pengemudi dan dengan demikian maka saudari F dijadikan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas tersebut," kata Kombes Sambodo kepada wartawan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Kasus Dihentikan

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Sambodo menyebut pihaknya memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut. Hal itu lantaran tersangka Fatimah juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan itu.

"Karena tersangka saudari F ini meninggal dunia, maka kemudian sesuai dengan KUHAP penyidik menghentikan penyidikan terhadap kasus laka lantas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan SP3," beber Sambodo.

Seperti diketahui, kecelakaan tunggal mobil Toyota Camry viral di media sosial. Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin, 7 Februari 2022 sekitar pukul 00.45 WIB di Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat.

Kecelakaan bermula saat mobil Camry melaju dan menabrak separator busway mengakibatkan mobil terbakar. Akibatnya dua penumpang mobil tersebut meninggal dunia.

Korban diketahui seorang polisi sekaligus anak Gubernur Kaltara, AKP Novandi Arya dan kader PSI bernama Fatimah. Polda Metro Jaya sendiri menduga kecelakaan terjadi akibat mobil yang hilang kendali.

Sumber: indozone
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita