GELORA.CO -Penetapan tersangka terhadap pelapor korupsi dana desa yang merupakan Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati, turut menarik simpati publik. Hal tersebut dibuktikan dengan munculnya petisi dukungan di laman change.org.
Dalam petisi berjudul "Berikan keadilan buat Bu Nurhayati dari Mundu, Cirebon, Indonesia" yang dibuat akun Andi Kasman, telah ada lebih dari 400 orang yang mendukung dengan memberikan tanda tangannya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon, Sutara, mengakui pihaknya juga tengah menyebarkan petisi dukungan untuk Nurhayati ke sesama komunitas perangkat desa se-Indonesia.
“Jadi untuk petisi sedang disebar oleh para pengurus PPDI di tiap daerah, mulai dari Sabang sampai Merauke,” kata Sutara kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (18/2).
Sutara menilai, penetapan Nurhayati sebagai tersangka dalam perkara korupsi dana desa sebesar Rp 800 juta yang dilakukan Kuwu Desa Citemu, Supriyadi, tidak bisa didiamkan.
“Kami tidak bisa membiarkan seorang pelapor korupsi ditetapkan jadi tersangka, ini menjadi preseden buruk bagi pelaksana kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.
“Karena korupsi yang dilakukan oleh oknum Kuwu Citemu ini ikut menyeret perangkat Desa, yang tidak ikut menikmati korupsi dana desa tersebut,” kata Sutara.
Sutara mengungkapkan, Nurhayati hidup dalam kesederhanaan. Di mana kedua anaknya saat ini sampai terlantar dan diurus tetangganya. Pasalnya, suami Nurhayati hanya bekerja sebagai nelayan yang baru bisa pulang melaut beberapa bulan sekali.
“Setelah Nurhayati ini jatuh sakit dan dirawat di RS Pelabuhan Kota Cirebon, kedua anaknya diurus oleh tetangganya, artinya kondisi kehidupan Nurhayati ada dalam keterbatasan,” jelas Sutara.
Di samping itu, Sutara juga meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon dan DPRD setempat untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum kasus korupsi dana desa tersebut.
“Kami minta Bupati dan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon turun tangan untuk memperjelas kasus korupsi Dana Desa Citemu,” tutupnya.
Sumber: RMOL