Indonesia Terkecoh di Perjanjian FIR, Prof. Atip Latipulhayat: Pemerintah Gagal Komunikasikan Aspirasi Publik

Indonesia Terkecoh di Perjanjian FIR, Prof. Atip Latipulhayat: Pemerintah Gagal Komunikasikan Aspirasi Publik

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Polemik perjanjian flight information region (FIR) antara Indonesia dan Singapura terus bergulir. Pemerintah Indonesia dianggap telah terkecoh dengan perjanjian tersebut lantaran mendelegasikan batas ruang wilayah 0-37 ribu kaki kepada Singapura.

Menyikapi hal tersebut, Gurubesar Universitas Padjajaran Prof. Atip Latipulhayat menyampaikan bahwa polemik FIR ini mencuat disebabkan oleh ketidakmampuan pemerintah dalam memahami dan menampung aspirasi elite dan publik.



Menurut Prof Atip, ada esenjangan antara aspirasi elite dengan aspirasi publik.

"Dalam hal ini pemerintah gagal mengkomunikasikan apa yang mereka pahami yang sangat teknis itu menjadi sebuah aspirasi publik,” tegas Atip dalam acara diskusi virtual Kupas Tuntas FIR Singapura, yang digagas Pusat Studi Air Power Indonesia, Kamis (3/2).

Dia mengatakan, sebagian besar masyarakat menilai, kedaulatan NKRI Itu bukan hanya semata-mata dalam hal teritorial namun bagaimana pemerintah memiliki kekuatan dalam mengawasi, meregulasi dan memimpin serta menggunakan kebijakan tersebut dengan baik.

“Yang terjadi kemudian ada terjadi sebuah ironi pemerintah mengatakan FIR it has nothing to do with sovereignty,” imbuhnya.

Mendengar penjelasan dari Kemenhub yang mengklaim ada banyak keuntungan yang didapat Indonesia, ia menilai perjanjian FIR bertentangan dengan amanah konstitusi sebagaimana yang tertuang dalam UU 1/2009 tentang batas wilayah Indonesia.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita