Heboh Dugaan Malprakrik Dokter Beri Obat Tetes Telinga untuk Mata di Puskesmas Padang, Polisi Periksa 6 Orang Saksi

Heboh Dugaan Malprakrik Dokter Beri Obat Tetes Telinga untuk Mata di Puskesmas Padang, Polisi Periksa 6 Orang Saksi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi mendalami kasus dugaan malpraktik yang terjadi di Puskesmas Ulak Karang, Kecamatan Padanh Utara, Sumatera Barat (Sumbar). Setidaknya, enam orang saksi telah diperiksa jajaran Polresta Padang.

Para saksi adalah kepala puskesmas, tenaga kesehatan, apoteker dan saksi dari pihak korban. "Enam saksi sudah kami periksa. Baik saksi dari Puskesmas dan korban. Selain itu, kami juga menyita barang bukti berupa obat tetes telinga," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis (17/2/2022).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata Rico, pihak Puskesmas mengakui yang diberikan kepada korban memang obat tetes telinga. "Kami segera melakukan gelar perkara dan memeriksakan kepada ahli terkait obat tetes telinga yang diberikan kepada korban, apakah berbahaya jika digunakan untuk mata," tuturnya.

Sampai saat ini, pihaknya belum ada melakukan penetapan tersangka, melainkan terperiksa masih berstatus saksi.

"Kami akan menerapkan undang-undang kesehatan jika terbukti terjadi dugaan malpraktik oleh pihak puskesmas," tutupnya.

Diketahui, dugaan malpraktik dialami korban berinisial AK (12). Dia mendatangi Puskesmas Ulak Karang bersama ibunya dengan maksud untuk mengobati mata. Lalu, dia pun menceritakan sakit di mata sebelah kirinya kepada dokter spesialis anak.

Setelah diberikan resep obat, petugas farmasi bernama Ef memberikan obat pil dan obat tetes mata untuk korban. Namun, saat pertama kali obat tetes dipakai, AK merasakan panas pada matanya.

Setelah tiga hari lamanya memakai obat, kondisi mata korban justru makin parah. Lantas, orang tuanya berinisiatif untuk mendatangi apotek lain untuk mencari obat mata lain.

Tak hanya itu, ibunya juga membawa obat mata dari puskesmas ke apotek tersebut. Setelah dicek, obat tetes yang diberikan pihak Puskesmas ternyata obat tetes telinga. Kemudian, pihak apoteker tersebut menyarankan untuk meminta pertanggungjawaban.

Selanjutnya, orang tua korban kembali menemui dokter spesialis yang memberikan resep obat dan menjelaskan keluhan anaknya. Dokter anak tersebut kemudian merampas obat tetes telinga yang dibawa orang tua korban dan memberikan obat tetes mata.

Sumber: suara

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita