GELORA.CO - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai Indonesia bisa mengambil peran untuk menginisiasi Majelis Umum PBB untuk mengentikan perang antara Rusia dan Ukraina.
Menurut dia, Majelis Umum PBB merupakan satu-satunya jalan untuk menyelesaikan permasalahan Ukraina dan Rusia.
Sebab, menurutnya, dalam Majelis Umum PBB, semua negara anggota memiliki suara dan bisa berperan dalam hal ini.
Dengan resolusi tersebut, jelas dia, negara anggota bisa meminta kedua negara melakukan gencatan senjata. Jika tidak patuh, maka semua negara anggota PBB bakal mengerahkan pasukan terhadap Rusia dan Ukraina.
Dalam sejarahnya, Majelis Umum PBB pernah berkontribusi untuk mendamaikan kedua pihak pada 1950 lalu saat terjadi perang di Semenanjung Korea.
"Tentu proses di MU PBB harus diinisiasi oleh sebuah negara anggota PBB. Indonesia dapat mengambil peran ini mengingat Indonesia saat ini memegang Presidensi G-20 dan memiliki kewajiban konstitusional untuk turut dalam ketertiban dunia," jelas Hikmahanto Juwana kepada Era.id melalui pesan singkat pada Kamis (24/02/2022).
Menurut dia, Jokowi bisa mengutus menteri luar negeri untuk melakukan diplomasi ke berbagai pihak termasuk Sekjen PBB.
"Bila saling serang yang terjadi di Ukraina dibiarkan terus akan menjadi cikal bakal PD III," pungkas Hikmahanto. []
Sumber: era