OLEH: AGUS SUPARMAN*
DIUNDANG sebagai narasumber pada acara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Kota Bumi Parahiyangan, Bandung Barat, pekan lalu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri mengingatkan banyak potensi korupsi, termasuk di Jawa Barat.
Ia pun meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kajati Jawa Barat Adyaksa, Wakapolda Jawa Barat Edy Sumitro Tambunan, Direktur Utama BJB Yuddi Renaldi dan seluruh bupati/walikota se Jawa Barat, untuk tidak mencoba korupsi.
Firli menyebut, alinea ke-4 UUD 45, bahwa tujuan negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut aktif memelihara perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Alinea ke-4 tersebut, perlu saya sampaikan setiap saat. Sebab sejatinya, kepala daerah ada bukan karena orang lain, tetapi karena amanat UUD Tahun 1945. Di dalam pembukaan, maknanya tetap ada di alinea ke-4,” jelas Firli
Jadi kalau seandainya ada bupati, walikota, gubernur lupa tujuan negara, selaku anak bangsa ia sama memiliki kewajiban mengingatkan. Tidak ada satu warga negara pun yang boleh ditinggalkan dalam mewujudkan tujuan negara tersebut.
Kewajibannya di KPK, ia diberi mandat mewujudkan tujuan negara melalui pemberantasan korupsi. Karena pemberantasan korupsi adalah serangkaian tindakan pencegahan dan pemberantasan melalui pencegahan monitoring penyelidikan dan penyidik penuntutan bersama-sama dengan rakyat berdasarkan undang-undang.
Dari kalimat harfiah tersebut, pemberantasan korupsi berarti tidak hanya melalui cara OTT (Operasi Tangkap Tangan). “OTT adalah alat untuk memberantas korupsi. Tapi bukan satu-satunya alat yang bisa dipakai untuk memberantas korupsi,” jelas Firli lagi.
Terkait tujuan negara, KPK tentu punya komitmen mewujudkannya, karena sesungguhnya banyak negara gagal, daerah gagal, akibat sering terjadi korupsi.
Bangsa Indonesia memiliki setidaknya 5 persoalan besar. Pertama disebut konflik sosial. Itu juga menjadi tanggung jawab semua. Kedua adalah narkotika. Kemudian tidak ada yang bisa melepaskan diri dari kekerasan radikalisme terorisme. Itu juga menjadi ancaman bangsa.
Yang terberat, adalah ancaman turun atau rendahnya intergritas para aparatur penyelengara negara.
“Kalau itu terjadi, maka otoritas korupsi tidak bisa kita berantas. Maka, saya mengajak kepada seluruh bupati, walikota, gubernur untuk bersama merapatkan barisan memberantas korupsi,” tandasnya
Kenapa korupsi menjadi penting harus ditangani, karena sekali lagi ia menegaskan, bahwa korupsi sebagaimana UUD 1999 dan UU Nomor 21 Tahun 2000, adalah perbuatan melanggar hukum.
Perbuatan yang juga merugikan keuangan negara. Korupsi juga merampas hak rakyat. Hak-hak semua, anak cucu tidak bisa sekolah karena uang dikorupsi.
Jembatan, gedung bisa roboh karena kualitas tidak memadai karena dikorupsi. Kemiskinan merajalela karena anggarannya dikorupsi.
“Korupsi ini menurut definisi saya, adalah kejahatan kemanusiaan,” tandas Firli lagi.
Karena korupsi itulah, pemerintah tidak bisa memenuhi hak-hak rakyat. Pemerintah tidak bisa mewujudkan kehidupan yang layak bagi rakyat. Beberapa waktu lalu, ia mengaku turun langsung di 270 pilkada dengan program pilkada integritas.
“Alhamdulillah dari 853 calon kepala daerah, hanya 3 calon sudah terlantik, terjerat korupsi,” sebut Firli.
Ada PR, atau pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum karena data korupsi cukup membuat prihatin. Maka ia memberitahukan kepada Ridwan Kamil, bahwa sejak tahun 2004-2010, kasus di tangan KPK cukup tinggi. Bahkan tertinggi di sepanjang sejarah Indonesia.
Meski tentu ia tidak bisa melihat hasil yang saat ini, apakah lebih bagus di Jawa Barat, Jawa Timur, Sumut, Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Lampung, Sumatera Selatan, atau Banten.
“Kita bisa lihat, dari 34 provinsi yang pernah terjadi kasus korupsi, yang ditangani oleh KPK berjumlah 26 provinsi. Artinya hanya ada 8 provinsi belum terbukti oleh KPK,” katanya.
Tapi 8 provinsi yang tidak terjadi korupsi, apa patut disebut tidak ada korupsi. Bisa saja aibnya masih ditutup. Yang membuat orang korupsi itu, terbanyak adalah suap menyuap. Penyuapan, adalah salah satu bentuk atau modus terbanyak.
Maka, Firli apresasi kepada Ridwan Kamil, karena sudah menyampaikan informasi berkas terkait mutasi dan rotasi jabatan bupati/walikota begitu di lantik 2 tahun. Kemudian reformasi kabinet kepala dinas 6 bulan bisa langsung di ganti semua dan ada nilai bargaining.
Terkait tata kelola aparatur penyelenggara negara, yang sudah dibangun baik oleh Gubernur Ridwan, juga perlu dicontoh. Tata kelola pemerintah baik, aparaturnya baik. Intergritas baik, maka ia meyakini, perkara-perkara korupsi tidak akan ada lagi di Provinsi Jawa Barat.
Yang terbanyak kedua, adalah pengadaan barang dan jasa. Itu sering muncul pakai prosentase. Ketiga, penyusunan anggaran dari pola-pola pokok pikiran yang diemban, diangkat oleh DPRD itu sering muncul korupsi.
Setiap anggota DPRD membawa program masing-masing dari dapil atau diluar dapilnya, lalu tawar-menawar dengan gubernur, bupati. Terakhir ancaman-ancaman APBD tidak disetujui, tidak disahkan. Atau kita kenal ada istilah uang ketok palu.
Belum lagi akhir tahun, ada laporan pertanggung jawaban keuangan daerah. Itu juga ada deal-deal. Ia berpesan, itu tidak boleh lagi terjadi.
Contoh belum lama ini, ada sebuah daerah laporan ke KPK, bahwa RAPBD tidak bisa di setujui DPRD. Alasannya, gubenur tidak mau diajak deal-deal, tidak mau keluarin uang ketok palu.
“Dari situ, KPK hadir, akhirnya RAPBD disetujui DPRD,” tutur Firli.
Setelah 3 hari KPK pulang, anggota DPRD berkomunikasi dengan gubernur, menanyakan mana deal ketok palu. Gubernur menjawab, kemarin saja KPK menunggu di sini, masih di monitor.
Anggota DPRD itu pun menjawab, sekarang sudah tidak ada KPK. Akhirnya, anggota DPRD itu tertangkap tangan KPK.
“Sekali lagi saya ingatkan, siapapun kalau sudah terlibat korupsi, apapun karirnya pasti hancur. Apa yang sudah diraih puluhan tahun, karir, kalau tersangkut kasus korupsi, semua harus dibayarkan lagi, dikembalikan. Sangat sulit untuk pengembalian itu. Itu gambaran perkara korupsi,” kata Firli.
Sebab itu, KPK berpikir keras bagaimana korupsi ini tidak ada. Perkara-perkara korupsi , juga bisa dituntaskan. KPK bersama rakyat, karena sebagaimana amanat undang-undang, bahwa pemberantas korupsi itu harus bersama rakyat.
Maka misi KPK adalah bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju. Kalimat menurunkan korupsi itu, bukan angkanya diturunkan.
Tapi setidaknya ada 3 hal yang kita kerjakan. Pertama, membangun Intergritas seluruh operator pemerintah negara. Kedua, memberikan pendidikan masyarakat melalui perbaikan sistem pencegahan. Ketiga, menindak tegas pelaku kejahatan korupsi, lalu mengembalikan kerugian negara atau asset recovery.
Firli pun, memohon maaf kepada Ridwan Kamil, karena bicara visi, akhirnya Ia tadi sempat mencari visi Gubernur Jawa Barat. Visi Gubernur Jawa Barat, mewujudkan Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi.
Misinya ada 5 lima. Yaitu pertama membentuk manusia Pancasila, salah satunya itu yang bertaqwa.Kedua melahirkan manusia berbudaya berkualitas bahagia dan produktif melalui peningkatan pelayanan publik.
Pelayanan publik ini, harus mendapat atensi. Kalau pelayanan publiknya masih ada korupsinya, berarti gagal. Ketiga mempercepat pertumbuhan pemerataan pembangunan. Keempat meningkatkan produktifitas dan daya saing ekonomi. Kelima mewujudkan tata kelola pemerintahan.
Lima misi Gubernur Jawa Barat tersebut, dinilai Firli cocok dengan apa yang Ia sampaikan. Apabila ingin membangun bangsa ini, setidaknya harus melakukan berupa hal yang pertama. Yaitu berpancasila dan bertaqwa. Harus juga bekerja sama dengan Polri-TNI untuk menjamin keamanan dan stabilitas keamanan.
Kalau stabilitas terganggu, pembangunan tidak bisa berjalan. Kalau masyarakat juga sering di ganggu keamanan ketertiban tidak bisa dijamin. Kemudian untuk membangun bangsa ini, harus yakin ada kepastian hukum.
Maka, Ia meminta kepada Kejati-Polri, jika ada hal-hal yang terkait dengan masalah hukum, selesaikan. Apakah itu kejahatan pidana umum, pidana khusus maupun korupsi harus dituntaskan.
Jangan ada lagi yang memiliki kalimat, misalnya koruptor lebih baik ditangani Polisi atau Jaksa daripada KPK.
“Jadi mau di tangani oleh KPK, ditangani Jaksa, Polisi sama saja,” tandas Firli lagi.
Untuk itu, kepada Kejati, ia menyarankan berbagai perkara korupsi di Jawa Barat, segera dituntaskan. Misal, ada perkara tidak terselesaikan supaya tidak ada lagi perlindungan orang, jadi tenang saja tidak akan bakal itu P21. Jangan sampai ada itu.
Jadi mari bersama memberikan jaminan hukum. Berikutnya juga, adalah supaya pembangunan bisa berjalan, harus menjamin pertumbuhan ekonomi.
Bupati, Walikota harus melaksanakan pertumbuhan ekonomi. Tentu ada 3 jaminan hal itu. Pertama, iklim investasi sehat. Jangan mempersulit izin investasi, apalagi kalau saat mau keluarkan izin, ada fee. Harus bayar fee perizinan. Nanti bisa ditangkap KPK.
Padahal kalau bupati, walikota, gubernur memberikan izin untuk iklim izin usaha, untuk kegiatan usaha para investor, manfaatnya besar buat masyarakat. Bisa menekan pengangguran karena banyak orang kerja. Bisa mengurangi angka kemiskinan karena orang dapat gaji. Juga dapat meningkatkan PAD.
Jadi Firli memohon, jangan berhitung lalu mempersulit izin supaya dapat uang. Sehingga investasi tidak bisa jalan. Yang padahal, investasi itu bisa dipakai meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan pekerjaan, mengentaskan kemiskinan.
Atas dasar itu, ia mengingatkan kembali Ridwan Kamil, juga setidaknya ada 7 PR bupati, walikota. Di antaranya, panggil dulu Kepala Bappeda. Cek data-data. Apalagi bupati baru, cek berapa angka kemiskinan 5 tahun terakhir, apakah turun atau naik. Bupati/walikota harus berpikir menjabat 5 tahun hari ini misalnya, angka kemiskinan ada di angka 7%.
Nah, tahun depan, angka kemiskinan harus turun dibawah 7 %. Jadi selama 5 tahun bekerja, angka kemiskinan bisa menjadi 5 %. Artinya, selama 5 tahun bisa menurunkan angka kemiskinan 2,5%.
Atau setiap tahun bisa turun angka kemiskinan 0,5%. Begitu angka pengangguran lihat berapa, lalu kedepan berapa targetnya. Angka kematian ibu melahirkan juga bisa dihitung.
“Semua data Jawa Barat saya punya, ada di meja kerja saya,” tegas Firli.
Berapa angka kematian bayi, index pembanguan manusia. Angka Jawa Barat 72, Nasional 72,09. Pendapatan perkapita Nasional 51 juta lebih, Jawa Barat 49 Juta. Banyak ranah bidang harus dikerjakan oleh kepala daerah.
Tapi kalau korupsi terjadi, tidak akan bisa teratasi. Pasti gagal. Maka banyak negara gagal mewujudkan tujuannya, karena ada korupsi.
Maka ia mengajak untuk bekerja bersama. Angka kemiskinan nasional itu, disumbang oleh angka kemiskinan provinsi. Angka kemiskinan provinsi, disumbang oleh kabupaten/kota.
Ia sepakat dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bahwa program pemerintah provinsi harus selaras dengan program kabupaten/kota. Program kabupaten/kota harus selaras dengan program provinsi. Sehingga 7 angka indikator kesejahteraan masyarakat ini, bisa naik.
Ia bercerita, ada suatu daerah di Sumatera Selatan memiliki PAD tertinggi senilai Rp 3,1 triliun, tapi angka kemiskinannya sampai hampir 20,19%. Waktu itu, ia bertugas sebagai kapolda, ia panggil bupatinya. Terus, ada juga walikota lain.
“Nah, ini tolong Pak Ridwan Kamil, di daerah-daerah, bupati/walikota yang tidak mencapai sasaran ini, ditegur pak, supaya Jawa Barat bisa sama-sama sejahtera lengkap dengan kabupaten/kota, kecamatan desa,” saran Firli.
KPK sendiri, tegas Firli, akan berupaya terus mengawasi. Apalagi Jabar, kini punya program monitoring center. Tapi tetap ada area-area, yang memang KPK bisa intervensi supaya tidak terjadi korupsi. Semua kabupaten/kota harus punya nilai ini. Nilai itu, bukan di bawa KPK. Nilai itu akan berjalan sendiri. Naik sendiri, turun sendiri.
“Kalau kita bekerja, artinya tidak perlu mengejar nilai. Kerja saja, pasti keluar nilainya,” ujar Firli.
Firli kemudian membeberkan managemen aset daerah KPK Tahun 2020. Ada penertiban dan prosentasi pendapatan daerah, atau aset daerah yang bisa diselamatkan dari potensi kerugian negara lebih dari Rp 592,4 trilun.
Ini di bidang pencegahan. Tahun 2020, kalau yang diselamatkan oleh penindakan OTT segala macam, hanya Rp 263 miliar.
Sejak kepemimpinannya Tahun 2019-2023, Ia tidak akan pernah mengumumkan tersangka sebelum orang itu ditangkap. Sebab sesuai undang-undang, penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik berdasarkan undang-undang dalam rangka mencari dan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna mengungkap terangnya suatu perkara dan menemukan tersangkanya.
“Kami tidak ingin mengulang orang sudah umumkan tersangka, tapi lama sekali prosesnya, bertahun-tahun. Otomatis anak istrinya cucunya menantunya mertuanya sudah di hukum oleh publik, dibully,” kata Firli
Padahal sudah jelas tujuan penegak hukum. Tidak boleh menimbulkan kegaduhan. Tidak ada yang menimbulkan kegalauan. Tidak juga mempermalukan orang. Tujuan hukum ada tiga. Kepastian hukum, menimbulkan rasa keadilan dan kemanfaatan. Firli pun menjamin akan selalu ada kepastian hukum.
Menurut Firli, setidaknya ada 5 penyebab orang masih korupsi. Pertama, adalah orang serakah. Sampai saat ini, ia mencatat para koruptor tidak ada orang miskin. Tidak ada yang punya mobil cuma 1, tidak ada yang rumahnya cuma 1.
“Kalaupun satu, ternyata 1 di Bogor, 1 di Jakarta, 1 di Semarang, 1 Bandung. Selalu lebih. Artinya keserakahan sebenarnya. Karena sebenarnya gaji bupati/walikota cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Firli
Ingin gaji sekecil apapun, sebenarnya juga cukup dan sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tapi sebesar apapun gaji yang didapat, tentu tidak akan pernah cukup kalau untuk memenuhi gaya hidup.
“Beda kebutuhan hidup dan gaya hidup. Itu akan berbeda, kurang terus,” katanya
Penyebab kedua adalah kesempatan. bupati/walikota, gubernur punya kesempatan untuk korupsi kenapa, karena punya kekuasaan. Dalam teori power “Lord Action” disebutkan “Power trends to corrupt and absolite power corrupt absolutely”.
Berikutnya, karena kebutuhan. Ini lebih parah. Bisa saja punya anggapan tidak apa-apa lah korupsi, paling diancam dan di hukum cuma 2 tahun. Padahal kepala daerah bisa memberantas korupsi dengan cara bagaimana. Yaitu dengan “Corrupt In The System”.
Kepala daerah, kepala kantor, kepala OP, bisa mencegah korupsi dengan cara perbaikan sistem tadi. Lagi-lagi, Firli sepakat dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di mana perbaikan sistem pelayanan publik, sistem pengangkatan pegawai, sistem penggajian tidak sama, sistem pengaturan barang jasa, sistem perizinan dilakukan secara online tidak melakukan hubungan fisik karena itu adalah salah satu cara untuk memberantas dan mengurangi terjadinya korupsi.
“Ingat, korupsi disebabkan karena gagal lemah dan buruknya sistem,” katanya.
Silakan kepala daerah nanti lihat sistem perizinannya bagaimana. Apakah ada kegagalan, apakah ada kelemahan, apa ada buruknya. Perbaikan jangan di anggap sepele.
Semua orang bisa terjerat kasus korupsi seketika, karena integritasnya bisa turun bisa naik. Misal hari ini, orang bisa meraih award boleh. Tetapi suatu saat bisa juga intigritasnya turun. Akibatnya, terjadi korupsi.
Ia bisa merumuskan sendiri, lama-lama korupsi bisa terjadi. Hancur award-award itu, akibat bertemunya kekuasaan dengan kesempatan dan kurangnya intigritas curruption equals to power plus opportunity. Minus integritas inilah, yang membuat orang sering terjebak korupsi.
Sebab itu, KPK menyusun formula pemberantasan korupsi. Ia mencoba 3 formula pemberantas korupsi. Pertama, menggunakan peningkatan pendidikan masyarakat.
Dari itu, ia berharap bahwa setiap individu yang memiliki kekuasan, setiap individu yang memiliki Jabatan, memiliki peluang dan kesempatan, tidak ingin korupsi karena paham apa itu korupsi.
Kenapa korupsi berbahaya, karena korupsi bisa membuat negara gagal mewujudkan tujuannya. Sering terjadi korupsi, berarti tidak terpenuhinya hak-hak rakyat, tidak berkaryarnya rakyat karena terjadi korupsi.
Sehingga ia kedepankan pendidikan masyarakat supaya orang tidak ingin melakukan korupsi.
Firli menyebut, ada 3 kluster Ia sasar dalam menyentuh batin hati pendidikan masyarakat. Kluster pertama, adalah jaringan pendidikan. Kluster kedua adalah aparatur negara, partai politik, para politisi calon penyelenggara calon pejabat negara, calon aparatur negara.
Ketiga adalah badan usaha milik negara, badan usaha milik swasta maupun badan usaha milik daerah.
Selanjutnya pendekatan kedua KPK supaya orang tidak korupsi, adalah melalui pencegahan melalui perbaikan sistem. Sesungguhnya, dari sistem yang baik sistem yang kuat, maka tidak akan bisa ada peluang orang untuk melakukan korupsi.
Terakhir ketiga, adalah penindakan. Tentu supaya menimbulkan kesadaran hukum. Supaya tidak terjadi korupsi. Ini tentu sangat-sangat tidak menyenangkan karena mohon maaf, kalau sudah kena kasus korupsi begitu di periksa, yang pertama ditanyakan adalah sumber harta kekayaan.
“Itu tidak menyenangkan. Meski KPK sudah punya LHKPN, ternyata ada kekayaan diluar daftar. Oleh KPN, semua diambil. Jadi jangan takut mengisi LHKPN, isi saja jujur. Orang yang punya bapak kok,” selorohnya
Jadi kepatuhan oleh KPK ini, ingin bersama aparatur sipil negara, aparat penegak hukum. Karena pemberantasan korupsi, tidak bisa di kerjakan sendiri oleh KPK.
Ia menganggap bahwa seluruh warga negara adalah orang baik. Tidak ada kecurigaan, bahwa bapak adalah seorang koruptor. Tidak ada sama sekali.
Prinsipnya, bagaimana KPK bekerja keras supaya orang tidak memiliki celah dan peluang untuk korupsi. Tapi kalau masih ada, tetap ditindak tegas.
Dijelaskan, penegak hukum ini bekerja berdasarkan azas-azas, prinsip-prinsip penegak hukum dan tugas pokok KPK. Yaitu bekerja untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan orang per orang. Bukan untuk kelompok.
KPK memberlakukan tugasnya dengan prinsip transparan, accountable, ada kepastian hukum, keadilan dan tentu menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Dari 6 tugas ini, dibentuk 3 deputi. Yaitu kedeputian pencegahan monitoring terhadap anggaran pemerintah negara jadi tugas. Koordinasi dengan instansi berwenang yang melaksanakan kasus korupsi dan instansi. Selain itu, ada deputi koordinasi dan supervisi kedeputian.
“Koodinasi dan supervisi kita punya 5 wilayah direktorat 1,2,3 sampai 5. Jawa Barat masuk wilayah 2. Ini ada Pak Yudiawan Direktur Koordinasi Supervisi wilayah 2, meliputi Palembang, Lampung, Bengkuli, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Bangka Belitung, termasuk dengan Mabes Polri,” papar Firli.
Kemudian ada kedeputian pendidikan masyarakat. “Saya pesan saja, masih beruntung bisa bicara seperti ini dalam rangka pendidikan masyarakat pencegahan. Kalau sudah kena kasus korupsi, mohon maaf pak, saya gak bisa bertemu bapak. Jangankan ngobrol, ketemu saja tidak bisa. Maka saya kalau sudah lihat yang ditangkap gitu, saya miris. Kelihatannya gagah tegar, tapi dalam hati saya sedih. Kebayang anak istri bagaimana, tapi saya harus bertindak tegas juga harus tangkap. Harus kita ajukan kepengadilan,” ungkap Firli.
Makanya, senjata KPK ada di pendidikan masyarakat. Itu penting. Seperti pesan Nelson Mandela dalam bukunya, bahwa pendidikan adalah senjata paling ampuh yang bisa digunakan untuk merubah dunia.
Ia berharap, melalui pendidikan bisa mengubah perilaku pejabat, masyarakat. Sehingga tidak terjebak dengan pelaku korupsi.
“Saya menggap, bahwa seluruh orang adalah orang baik. Dunia dipenuhi orang baik. Kalaupun tidak bisa menemukan orang baik, jadilah bapak satu-satunya orang baik. Dan, Pak Ridwan Kamil, dunia ini dipenuhi oleh orang baik, tapi apabila kita tidak mampu menemukan orang baik, jadilah kita satu-satunya menjadi orang baik,” tandas Firli.
Salam Antikorupsi.
(*Pemerhati Pemberantasan Korupsi)