DPR RI Sahkan Komisioner KPU dan Bawaslu, Perludem: Jangan Sampai Kejadian Wahyu Setyawan Terulang

DPR RI Sahkan Komisioner KPU dan Bawaslu, Perludem: Jangan Sampai Kejadian Wahyu Setyawan Terulang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih untuk periode 2022-2027 bakal menghadapi tantangan yang tidak mudah selama masa kerjanya ke depan.

Begitu pendapat peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, menanggapi hasil fit and proper test komisioner KPU dan anggota Bawaslu 2022-2027 yang diumumkan DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Jumat (18/2).



Fadli menjelaskan, Pemilu Serentak 2024 punya tantangan yang sangat berat dan kompleks. Salah satunya adalah menghadapi himpitan tahapan Pemilu dan Pilkada.

"Hal ini yang mesti diatur dan didesain sedemikian rupa oleh penyelenggara pemilu yang baru ini," ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya Jumat (18/2).

Fadli menyebutkan, penyelenggara pemilu terpilih mesti merancang manajemen pemilu yang efektif, rasional, dan transparan. Sehingga, pelaksanaan pemilu dan pilkada tetap berada dalam koridor nilai-nilai demokratis dan berintegritas.

"Sebagai penyelenggara pemilu di momentum pemilu serentak dan pilkada serentak 2024, mereka akan menghadapi ujian integritas sepanjang waktu," terangnya.

Ujian integritas, menurut Fadli, bakal dihadapi komisioner KPU dan anggota Bawaslu periode 2022-2027. Sebab dia tidak memungkiri banyak kepentingan dari seluruh kelompok politik yang akan mempengaruhi kerja profesional dan berintegritas dari penyelenggara pemilu.

"Jangan sampai kasus Wahyu Setyawan terulang. Ini yang harus dijaga betul oleh anggota KPU dan Bawaslu terpilih," harap Fadli.

"Sebab perbuatan yang melanggar integritas, tidak hanya akan merusak individu penyelenggara, tapi juga trust terhadap penyelenggaraan pemilu, dan merusak demokrasi Indonesia," tandasnya.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita