GELORA.CO -Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex, mengungkap sumber uang Rp 1,5 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ajudannya bernama Mursyid dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu di Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan Dodi Reza saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemberian suap oleh terdakwa Suhandy terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis malam (3/2).
Menurut Dodi, uang Rp 1,5 miliar tersebut berasal dari Eliza Alex Noerdin (ibunya), yang dititipkan ke Hendra (mantan pengawal Alex Noerdin) untuk membayar jasa penasihat hukum yang menangani perkara Alex Noerdin di Jakarta.
Kemudian ia memerintahkan Mursyid mengambil uang Rp 1,5 miliar dari Hendra, sebab saat itu kebetulan mereka sama-sama berada di Jakarta.
“Saudara Mursyid saya suruh untuk mengambil uang ke Hendra. Karena dia (Hendra) kebetulan juga mau ke Jakarta lantas dititipi oleh ibu saya uang itu untuk membayar pengacara Pak Susilo. Itu sehari sebelum saya di sini (terjaring OTT KPK),” kata Dodi di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Abdul Aziz itu.
Setelah terjaring KPK, lanjut Dodi, ia berinisiatif menghubungi Mursyid untuk mengantarkan uang tersebut ke penyidik KPK karena dikhawatirkan uang tersebut tercecer atau hilang.
“Pada waktu saya diamankan KPK saya berinisiatif berbicara kepada penyidik KPK terkait uang tersebut. Kemudian penyidik mengatakan sekalian saja pak panggil ke sini untuk dia (Mursyid) membawa uang tersebut,” paparnya.
Mursyid yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang membenarkan hal tersebut. Menurut Mursyid, kejadian berlangsung pada Kamis (14/10/21) saat dia ke Jakarta untuk menemui penasihat hukum Alex Noerdin. Setibanya di Jakarta ia dihubungi Dodi untuk mengambil uang tersebut dari Hendra.
“Waktu itu saya berangkat dari Palembang ke Jakarta. Setibanya di bandara Jakarta langsung ke tempat Pak Susilo. Kemudian dihubungi Dodi untuk menemui Hendra untuk ambil uang,” terangnya.
Mursyid menemui Hendra di Mall of Indonesia (MOI) Jakarta, dan menerima uang yang disimpan dalam tas berwarna merah.
“Kemudian dari situ, uang itu saya bawa ke indekos. Besok harinya sekitar jam 21.00 WIB saya antar ke Bapak Susilo menggunakan taksi. Dalam perjalanan tidak lama itu saya ditelepon lagi oleh Dodi, disuruh bawa uang itu ke kantor merah putih KPK,” tuturnya.
Dalam persidangan, Mursyid mengaku sama sekali belum melihat isi dari tas tersebut namun ia sudah tahu isinya adalah uang sebagaimana yang disampaikan oleh Dodi.
Sementara itu, JPU KPK, Ikhsan, menganggap keterangan Dodi Reza terkait sumber uang itu dari Eliza Alex Noerdin berseberangan dengan apa yang disampaikannya pada penyidikan di KPK saat pemeriksaan sebelumnya.
Saat itu Dodi menyebut uang itu merupakan kumpulan dari pengusaha-pengusaha di Sumatera Selatan dan tidak menyebut berasal dari ibunya, sebagaimana yang disampaikan dalam persidangan tersebut.
“Pernyataan saksi ini berbeda dari keterangan sebelumnya jadi mana yang benar,” cecar jaksa Ikhsan.
Belum lagi, lanjutnya, penyidik menemukan dalam tumpukan uang Rp 1,5 miliar itu terselip kertas kecil yang bertuliskan macam-macam kode. Di antaranya Sumatera 8 sampai Sumatera 10.
“Dari uang tersebut ada selipan kertas kecil bertulisan di antaranya Sumatera 8 dan 10, ini siapa?” tanya jaksa lagi.
Dodi pun menjawab pertanyaan jaksa tersebut, bahwa uang itu adalah benar dari ibunya yang berasal dari tabungannya.
“Uang itu bersumber dari ibu saya, bisa jadi kumpul-kumpul tabungan beliau atau keluarga, namun saya belum pastikan. Ibu saya menitipkan uang itu ke Hendra kerena nomor rekeningnya diblokir KPK. Selain itu Hendra juga adalah orang kepercayaan keluarga saya," jelasnya.
"Lalu terkait selipan kertas itu saya tidak tahu. Saya melihatnya dari foto yang diperlihatkan penyidik KPK,” pungkas Dodi. (RMOL)