GELORA.CO -Lab penyedia jasa layanan PCR dan swab test, Bumame Farmasi kembali disorot.
Salah seorang warga Bintaro bernama Sukma Dewi mengaku dirugikan setelah tercatat positif Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.
Di aplikasi tersebut, tercatat positif Covid-19 setelah tes PCR di Bumame tertanggal 21 Februari 2022. Padahal, Dewi Sukma terakhir kali tes PCR pada tahun 2021 silam untuk keperluan ke Bali.
Hal itu diketahui Dewi Sukma pada Jumat malam (25/2), saat dia mengecek aplikasi PeduliLindungi karena berencana melakukan perjalan ke luar negeri dalam waktu dekat ini.
Merasa kaget dan tidak terima dinyatakan positif Covid-19, Dewi Sukma dan sang suami langsung menyambangi Bumame Farmasi Bintaro.
"Jam 10.15 WIB malam dateng ke Bumame, istri saya berdebat, Bumame tetap aja enggak mau ngakuin salah. Terus saya bilang buka aja dong CCTV-nya, nah enggak mau dia buka CCTV-nya," kata suami Dewi Sukma, Apriyadi Malik kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (26/2).
Apriyadi Malik merasa kesal dengan respons pihak Bumame yang terus mengelak dan tidak mengakui kesalahannya tersebut.
"Saya kesal mereka enggak mau ngaku. Kita enggak pernah tes antigen, PCR di situ (Bumame) kok tanggal 21 Februari 2022 itu (ada hasilnya di PeduliLindungi)," kesalnya.
Apriyadi Malik pun memiliki bukti-bukti berupa tangkapan layar (screenshot) dan rekaman video saat mempertanyakan kenapa pihak Bumame meng-Covidkan istrinya melalui aplikasi PeduliLindungi.
Apriyadi Malik menambahkan, pihaknya juga sudah melaporkan kejadian yang tidak mengenakkan tersebut kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui pesan singkat WhatsApp. Lalu, Menkes Budi pun memfollowup itu dan data yang ada di PeduliLindungi sudah negatif.
"Per hari ini sudah negatif (Covid-19). Tapi kan enggak bisa begitu dong? Harusnya kan dari pihak Bumame dong?" katanya.
"Tahu enggak, dia (Bumame) dengan entengnya bilang 'udah Ibu PCR lagi'. Lho, gimana orang kita enggak PCR, masak disuruh PCR? Terus istri saya suruh bayarnya pake OVO. Waduh, saya bilang ini ngada-ngada," sambungnya bercerita.
Apriyadi Malik berharap kejadian yang menimpanya tersebut tidak menimpa orang lain.
Untuk itu, ia meminta pihak Bumame meminta maaf dan mengklarifikasi kejadian yang menimpa istrinya tersebut. Menurutnya, itu masuk kategori pencurian data secara ilegal.
"Ya kalau dia enggak ada (Bumame) minta maaf ya tempuh jalur hukum aja," pungkasnya.
Sumber: RMOL