Bejat, Petugas Penjara P*rkosa Para Napi Perempuan sampai Ada yang Hamil

Bejat, Petugas Penjara P*rkosa Para Napi Perempuan sampai Ada yang Hamil

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Otoritas lembaga pemasyarakatan Amerika Serikat FCI mengungkap praktik pemerkosaan massal terhadap narapidana perempuan di penjara Dublin, California. Disebutkan, pejabat penjara menutupi praktik tersebut hingga narapidana dan mantan staf melaporkan kejadian itu ke pusat.
Bukan hanya itu, otoritas penjara Dublin dilaporkan membiarkan praktik itu berlangsung selama beberapa waktu.

Sumber Biro Penjara Federal mengatakan kepada Associated Press, mereka mendapat laporan mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual.

Menurut dokumen, laporan dari narapidana mengenai pemerkosaan yang dilakukan penjaga selalu dimentahkan. Bahkan napi yang melaporkan kejadian itu ditahan di sel isolasi.

Selain itu seorang sipir diduga kuat menyimpan foto telanjang seorang napi perempuan yang melaporkannya melakukan pemerkosaan.

Laporan lain mengungkap, seorang penjaga penjara mengaku menghamili napi perempuan. Selain itu ada pula petugas penjara sengaja menyuruh seorang napi melakukan pekerjaan bersamanya hingga terjadi pemerkosaan.

Budaya pelecehan seksual di lembaga pemasyarakatan California dilaporkan sudah umum terjadi sehingga banyak napi dan staf menyebut penjara sebagai 'klub pemerkosaan'.

Sejauh ini empat orang petugas penjara Dublin ditangkap menyusul laporan pemerkosaan tersebut. Saat ini otoritas menyelidiki laporan-laporan lain sehingga ada kemungkinan lebih banyak penangkapan.

Biro Penjara Federal mendapat lebih dari 400 pengaduan serangan seksual yang dilakukan sipir kepada napi sepanjang 2020, termasuk laporan dari Dublin. 

FCI Dublin diubah menjadi penjara khusus perempuan sejak 2012 dan saat ini menampung sekitar 750 tahanan. Di antara para penghuninya adalah selebriti Lori Loughlin dan Felicity Huffman, masing-masing menjalani hukuman terkait penipuan dan skandal penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi terkenal.

Sumber: inews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita