Beathor Suryadi: Arteria Dahlan Lagi Tugas Kontrol Mitra Kerja, Beda dengan Edy Mulyadi

Beathor Suryadi: Arteria Dahlan Lagi Tugas Kontrol Mitra Kerja, Beda dengan Edy Mulyadi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kesan perbedaan penanganan hukum antara Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dinilai wajar.

Sebab, apa yang disampaikan keduanya memang berada dalam kondisi yang berbeda.


"Ada yang tanya kenapa Arteria Dahlan beda dengan Edy Mulyadi yang ditahan polisi. Saya jawab begini, DPR punya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)," kata penasihat Repdem, Beathor Suryadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2).

Dugaan ujaran kebencian bernada SARA Edy Mulyadi dilakukan di ruang terbuka. Sedangkan apa yang disampaikan Arteria Dahlan mengenai Kajati berbahasa sunda disampaikan dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) DPR RI.

Belum lagi status Arteria Dahlan sebagai anggota Komisi III DPR RI. Sebagai wakil rakyat, Arteria Dahlan harus melalui pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Jika terbukti kena delik pidana (dalam pemeriksaan MKD), maka setelah itu diserahkan ke polisi," jelasnya.

Selain itu, apa yang disampaikan Arteria Dahlan dilakukan di ruang debat RDP. Dalam artian, politisi PDI Perjuangan itu sedang melakukan tugas kontrol terhadap mitra kerja, yakni Kejaksaan Tinggi.

"Jika di ruang RDP kena delik (pidana), maka hilanglah pula ruang demokrasi. Bisa bubar ini parlemen. Oleh karenanya, kecerdasan MKD diuji dalam kasus ini," tutup politisi senior PDIP ini. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita