GELORA.CO - Aturan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT) ditentang oleh sejumlah kalangan, termasuk buruh. Banyak yang tak terima jika dana tersebut baru bisa dicairkan setelah pemegang hak berusia 56 tahun.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah disebut oleh berbagai elemen buruh sebagai biang kerok atas semua masalah terkait JHT. Ini karena dialah yang menerbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Namun, dalam pernyataannya, Ida Fauziyah menyatakan bahwa aturan tersebut sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dan kebijakan publik, Rocky Gerung mengatakan bahwa dari awal dirinya telah mengetahui jika ada misi presiden di dalam pembuatan aturan JHT, karena ada uang dalam jumlah besar di dalamnya.
“Jadi dari awal memang kita tahu, seluruh keputusan yang menyangkut uang besar itu pasti di dalamnya ada misi presiden. Kalau enggak kita sebut visi presiden itu adalah ngumpulin uang gede gitu kan,” katanya seperti yang dikutip Hops.ID dari kanal Youtube Rocky Gerung Official pada Kamis 17 Februari 2022.
Bahkan, menurut Rocky, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa dia mengantongi uang Rp11 ribu triliun. Hal itu, menurutnya bisa dikatakan sebagai sinyal bahwa memang Presiden suka mengumpulkan dana dalam jumlah besar
“Presiden pernah bilang di kantong saya ada Rp11 ribu triliun gitu. Itu artinya presiden memang doyan ngumpulin uang gede gitu,” jelasnya.
Alasannya, lanjut Rocky, karena uang besar itu bisa langsung akan diubah menjadi proyek besar.
”Padahal sebetulnya bangsa ini enggak perlu proyek besar-besar, proyek kecil-kecil aja yang langsung terlihat manfaatnya pada rakyat,” jelasnya.
“Seperti segala macam proyek jalan tol, (padahal) bikin jalan biasa kecil-kecil juga cukup, dan perbaiki jalur kereta Jawa, itu lebih efisien dan lebih murah segala macam. Bikin bendungan gede-gede ngapain? Bikin aja micro power kecil-kecil semua desa punya sungai bisa dia,” sambung Rocky Gerung.
Dia mengungkapkan Presiden Jokowi sampai saat ini tak bisa berpikir untuk menggarap proyek-proyek kecil.
“Jadi Presiden enggak bisa berpikir begitu. Karena itu Dia berpikir uang besar. Nah, uang buruh itu uang gede jadi Presiden pasti sudah kasih sinyal pada Menaker untuk membuat aturan JHT baru,” terangnya.
“Karena itu Menaker merasa, ‘Kok gue yang dicecer?’ Padahal undang-undang itu adalah hasil harmonisasi di kabinet pasti dipimpin oleh Menteri Yasona segala macem, diijinkan presiden dalam kabinet,” ujarnya.
Maka dari itu, jika buruh menuntut untuk ganti Menaker, adalah sesuatu yang salah, karena aturan tersebut sudah disetujui presiden. Seharusnya, menurut Rocky, presidenlah yang seharusnya dituntut untuk diganti.
“Jadi intinya kemaren bahwa buruh minta supaya Menaker itu diganti karena bikin masalah. Nah, sekarang Menaker bilang, ’Bukan gue bikin masalah, Pak Presiden yang bikin masalah.’ Jadi ya ganti presiden, logikanya begitu,” pungkas Rocky Gerung. ***
Sumber: hops