GELORA.CO - Dwi Rahayu Saputro (24), pemuda asal Pedukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul yang tega menjual perabotan dan menganiaya ibunya, Paliyem (53), telah resmi dilaporkan ke Mapolres Bantul. Hari ini, Sabtu (12/2/2022), Dwi diringkus jajaran Polsek Pundong.
Asmawati, istri dari Ketua RT tempat tinggal Dwi, ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan Dwi. Setelah pergi ketahuan hendak menjual almari Kamis (10/2/2022) malam, Sabtu siang tadi Dwi berkunjung ke kediaman Ketua RT. Dwi mengaku meminta maaf atas kelakuannya yang hendak menjual kembali perabotan milik ibunya.
"Dia laporan ke rumah untuk meminta maaf karena hendak menjual lemari," ujar Asma, Sabtu.
Saat berada di rumahnya itulah, petugas Kepolisian Polsek Pundong tiba dan langsung membawa Dwi ke Polsek. Nampaknya ada warga yang melihat keberadaan Dwi di rumahnya dan melaporkannya ke polisi sehingga polisi langsung meringkusnya.
Asma mengaku lega dengan ditangkapnya kembali anak durhaka tersebut. Warga Padukuhan Paten sebenarnya sudah sangat jengah dan muak dengan ulah Dwi yang membuat ibu kandungnya sengsara. Ulah Dwi juga telah mencoreng nama baik padukuhan tersebut.
"Warga itu setuju kalau Dwi dipenjara. Kalau bisa dibawa ke mana gitu sampai insyaf," tandas Asma.
Menurut Asma, beberapa waktu lalu saat ibunya melaporkan Dwi ke polisi, warga sangat mendukungnya. Sejatinya Paliyem tidak ingin mencabut laporan polisi atas perbuatan anaknya. Namun karena desakan berbagai pihak termasuk Bupati Bantul Abdul Halim Muslih yang datang ke rumah Paliyem memberi bantuan sembari menyarankan laporan dicabut.
Kala ada permintaan Bupati tersebut, lanjutnya, Paliyem sebenarnya sudah menggelar rapat atau pertemuan dengan warga dan tokoh masyarakat setempat. Kala itu tokoh masyarakat termasuk dukuh sejatinya keberatan namun semuanya dikembalikan ke Paliyem.
"Semua keputusan diserahkan ke Bu Pali (Paliyem). Tetapi bu Pali takut kalau tidak dicabut (laporannya) karena Bupati dan berbagai pihak sudah membantu. Tak hanya perabot tetapi juga uang," tambahnya.
Warga sudah yakin jika Dwi tidak akan berubah dan kembali berulah jika dibebaskan. Dan benar saja ternyata Dwi kembali melakukan perbuatan yang sama. Dwi tetap nekat ketika sedang butuh uang termasuk tega menganiaya ibunya sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Pundong, Ipda Heru Pracoyo ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dwi kini sudah dibawa ke Mapolres Bantul karena laporannya ke Polres Bantul. Dwi dibawa ke Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan.
"Betul (ditangkap), sekarang ada di Polres," kata dia.
Sejak Kecil Sudah Berperilaku Buruk
Kenakalan Dwi Rahayu Saputro bukan kali ini saja. Ternyata Dwi sudah nakal ketika masih kecil. Hal tersebut juga karena perangai ayahnya yang memang juga seorang preman kampung dan pernah berurusan dengan polisi.
Pakde dari Dwi, Warsito, menuturkan, Dwi kecil sebenarnya sudah gemar berutang. Bahkan tak jarang meminta barang di warung atau penjual dan tukang kredit yang ditemui di jalan. Dwi mengambil barang begitu saja tanpa membayar.
"Nah kalau ditagih ke rumahnya, bapaknya yang keluar sambil bawa pedang," ujar Warsito.
Warsito menambahkan, kebiasaan kecil Dwi yang selalu dilindungi ayahnya meskipun salah nampaknya terus terbawa hingga dewasa. Bahkan ketika ayahnya meninggal, yang menjadi sasaran adalah ibunya sendiri, Paliyem. Dwi sudah sangat sering melakukan penganiayaan terhadap Paliyem.
Sebenarnya, jiwa sosial Dwi cukup baik di masyarakat. Dwi aktif ikut kegiatan sosial seperti kerja bhakti ataupun kegiatan karangtaruna. Hanya saja Dwi akan berubah arogan kepada ibunya ketika tengah membutuhkan uang. Tak jarang Dwi main tangan kepada wanita yang telah melahirkannya.
Sumber: suara