AA dan HR Sudah Ditangkap Polisi, Ini Alasan Pelaku Menganiaya Seorang Ustaz di Samarinda

AA dan HR Sudah Ditangkap Polisi, Ini Alasan Pelaku Menganiaya Seorang Ustaz di Samarinda

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus penganiayaan yang menewaskan seorang ustaz di Samarinda.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan sementara yang dilakukan polisi akhirnya diperoleh petunjuk yang mengarah kepada dua orang berinisial AA dan HR.

Tidak butuh waktu lama, polisi telah menangkap 2 pelaku tersebut dan langsung ditahan.

"Sekitar setengah jam kami lakukan penyelidikan, mengarah kedua pelaku ini. Keduanya langsung kami tahan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Bambang.

Ipda Bambang mengungkapkan kronologi kejadian yang menyebabkan Ustaz Eko Hadi Prasetyo (43) meninggal dunia seusai dianiaya oleh dua pelaku tersebut yang ternyata merupakan santrinya sendiri.

Kejadiannya berawal saat Ustaz Eko pulang dari menunaikan salat Subuh, Rabu (23/2) pagi sekitar pukul 05.30 WITA.

Saat di perjalanan, tepatnya di samping gedung Pondok Pesantren (Ponpes), Ustaz Eko dicegat AA dan HR.

Kedua pelaku yang mendatangi Ustaz Eko awalnya bertujuan hanya meminta kembali handphone yang disita.

Namun, korban saat itu tak ingin mengembalikan ponsel kedua santrinya itu, dengan alasan bahwa AA dan HR nantinya akan kembali mengulangi perbuatannya.

"Pelaku akhirnya kesal dan langsung mengeroyok korban menggunakan kayu balok," beber Ipda Bambang

Setelah mengeroyok korban hingga tak berdaya, kedua santri tersebut langsung melarikan diri.

Ustaz Eko ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan kondisi kritis oleh seorang guru mengaji.

Korban pertama kali ditemukan oleh seorang guru mengaji dengan kondisi kritis tergeletak di samping gedung Ponpes Darul As'sadah, Samarinda.

Ustaz Eko kemudian dilarikan ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda.

Namun, nyawa Ustaz Eko tak dapat diselamatkan akibat mengalami pendarahan hebat yang dialami akibat penganiayaan tersebut.

Kasus penganiayaan yang berujung kematian guru pesantren itu kini telah dilimpahkan penanganannya ke Satreskrim Polresta Samarinda. 

Sumber: jpnn
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita