929 KK di Kalbar Mendapat SK Hutan Sosial dari Presiden Jokowi, Gubernur Sutarmidji Usul Tanam Petai dan Jengkol

929 KK di Kalbar Mendapat SK Hutan Sosial dari Presiden Jokowi, Gubernur Sutarmidji Usul Tanam Petai dan Jengkol

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sebanyak 929 Kepala Keluarga di Kalimantan Barat (Kalbar) mendapatkan penyerahan SK Hutan Sosial dari Presiden RI.

Gubernur Kalbar Sutarmidji menyebutkan, total ada 17 SK dengan luasan lahan 15.531 hektare yang diterima warga yang tersebar di tiga Kabupaten di kalbar.

"Alhamdulillah, tahun ini tiga daerah di Kalbar mendapatkan 17 SK untuk 929 Kepala Keluarga dengan luasan lahan 15.531 hektare yang tersebar di tiga kabupaten di Kalbar," kata Sutarmidji usai menghadiri penyerahan SK Hutan Sosial dari Presiden RI secara virtual di Pontianak, melansir Antara, Kamis (3/2/2022).

Sutarmijdi menjelaskan, masyarakat yang mendapatkan SK hutan sosial ini harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Ada pun syaratnya yakni, 50 persen lahan ini harus di tanam tumbuhan kayu-kayuan dan 50 persen boleh di tanam buah-buahan dan peternakan.

Gubernur memberi saran, agar masyarakat menanam tumbuhan kayu-kayuan yang menghasilkan seperti jengkol, petai dan tanaman kayu-kayuan lainnya yang produktif.

Sedangkan untuk tanaman buah, bisa di manfaatkan dengan tumbuhan yang produktif dan berpotensi pasar yang baik juga.

Untuk itu, Gubernur meminta sejumlah dinas terkait seperti Dinas Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pertanian dan Peternakan dan beberapa pihak lainnya bisa bekerjasama untuk mendampingi masyarakat yang mendapatkan sertifikat lahan ini.

"Untuk itu, kita meminta kepada pendamping yang diturunkan di lapangan agar bisa mendampingi masyarakat dengan benar, jangan bermain-main dengan tugas yang diberikan," pungkasnya.[suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita