GELORA.CO - Nama Zaskia Sungkar ikut terseret dalam kasus tipikor (tindak pidana korupsi) dengan tersangka Hafiz Fatur yang merupakan adik iparnya. Belum lama istri Irwansyah ini diperiksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, pada Kamis (16/12/2021) lalu.
Hal itu diungkap kuasa hukum Zaskia Sungkar dan Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin saat menggelar konferensi pers di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
"Kami klarifikasi terkait perkara saudara Hafiz Faturahman ya, yang mana beliau ini adalah adik kandung dari pada klien kami saudara Irwansyah. Jadi ada kasus yang berjalan di Kejaksaan Negeri Bogor, itu kasusnya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi," kata Zakir.
Zakir menerangkan, istri Irwansyah itu dipanggil sebagai saksi selaku Komisaris PT Halal Berkah Indonesia. Zaskia Sungkar diperiksa selama lima jam untuk pendalaman kasus yang menimpa Hafiz Fatur.
"Kenapa Ibu Zaskia Sungkar diperiksa, karena memang Ibu Zaskia sebagai komisaris di PT Halal Berkah Indonesia. Perlu kami jelaskan bahwa saudara Hafiz Faturahman ini adalah direktur," ujar Zakir menjelaskan.
"Di mana menurut cerita dari pihak kejaksaan bahwa karyawan dari pada PT Halal Berkah Indonesia ini kemudian dimasukan seolah-olah menjadi karyawan salah satu koperasi yang mana koperasi itu mendapatakan fasilitas kredit dari salah satu bank," kata Zakir menyambung.
Terkait dugaan tipikor yang dilakukan adik Irwansyah tersebut, Zakir menegaskan Zaskia Sungkar tak tahu menahu.
"Saya pastikan tidak tahu karena inisiatif yang kemudian muncul terkait dengan kredit atau peminjaman uang itu murni dari Saudara Hafiz, jadi Ibu Zaksia sama sekali tidak tahu," tuturnya.
Hafiz Fatur diketahui tengah menjadi buronan polisi. Ia diduga terlibat dalam kasus Tipikor fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman.
Adik Irwansyah ini diduga merugikan uang negara senilai Rp 3,1 miliar untuk kepentingan pribadinya. Hafiz Fatur sendiri menjabat sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia.
Hafiz Fatur ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2019. Sejak saat itu, pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Sayangnya, pemanggilan polisi tersebut diabaikan oleh Hafiz Fatur. Hingga akhirnya polisi memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang atau DPO.[suara]