Yaqut Minta Jangan Buru-buru Menghakimi Ferdinand Hutahaean: Kita Tidak Tahu Niatnya

Yaqut Minta Jangan Buru-buru Menghakimi Ferdinand Hutahaean: Kita Tidak Tahu Niatnya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Terkait dengan kasus dugaan bernuansa SARA yang melibatkan Ferdinand Hutahaean, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan.

Menag Yaqut mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand, apalagi tanpa didasari oleh informasi yang komprehensif.

"Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas,” kata Yaqut kepada wartawan, Sabtu (8/1/2022).

Menurutnya, mungkin saja kicauan yang dibuat oleh Ferdinand karena dirinya adalah seorang mualaf, yang belum memahami tentang agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah.

Jika benar menurut pria yang disapa Gus Yaqut ini, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukannya cacian.

Untuk itu, klarifikasi alias tabayyun pada kasus ini adalah hal yang mutlak. Gus Yaqut berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.

Selain itu pula, Gus Yaqut meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial. Dia pun menambahkan, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar hati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat," tambahnya.

Sekedar informasi, kasus ini bermula dari adanya tagar #tangkapferdinand yang sempat ramai di linimasa media sosial Twitter. Pemicunya akibat kicauan Ferdinand yang dinilai mengandung unsur penistaan agama.

Kicauan yang dimaksud berbunyi 'kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya'. Bareskrim Polri sendiri sudah menerima laporan terkait kasus tersebut.

Tak lama setelah menerima laporan polisi, Bareskrim bergerak cepat mengusut kasus ini. Buktinya, Bareskrim sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. (indoz)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita