Yang Layak Jadi Kepala Otorita IKN Harus Penuhi 5 Kriteria Ini

Yang Layak Jadi Kepala Otorita IKN Harus Penuhi 5 Kriteria Ini

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Sosok yang layak menjadi kepala otorita Ibu Kota Negara (IKN) setidaknya harus memenuhi lima kriteria khusus. Salah satu kriterianya adalah bukan orang yang pernah dipidana.

Ada lima nama yang digadang sebagai calon kuat kepala otorita Ibu Kota Negara (IKN). Beberapa nama yang disebut-sebut saat ini adalah Abdullah Azwar Anas, Bambang Brodjonegoro, Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Tumiyana.



Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, mengatakan nama-nama yang semuanya berkecimpung di dunia eksekutif itu hanya sebagian kecil dari banyaknya anak bangsa yang layak menjadi kepala otorita IKN. 


Sebab itu, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya memunculkan kriteria kepala otorita IKN.


"Ketua otorita IKN sebaiknya punya kapasitas selevel menteri. Karena itu, ada lima kriteria yang minimal dipenuhi kepala otorita IKN, yaitu profesionalitas dan good governance, kapasitas intelek yang mumpuni di bidang manajemen IKN, berintegritas dan bermoral, akuntabilitas, serta mampu mengambil kebijakan dengan cepat dan tepat," kata Jamil kepada Poskota, Sabtu (22/1/2022).

Terkait kriteria kemampuan bidang arsitektur, Jamil mengatakan hal itu tidak urgen mengingat kapasitas tersebut hanya diperlukan saat pembangunan IKN. 



Menurutnya, keahlian di bidang tersebut bersifat sementara, sehingga kepala otorita IKN cukup didampingi konsultan yang mumpuni di bidang arsitektur.

"Selain itu, sosok yang pernah dipidana sebaiknya tidak layak menjadi ketua otorita IKN. Sebab, sosok seperti ini tak memenuhi akuntabilitas sehingga rentan kontroversial," ujarnya.

Jamil mengatakan meski penentuan kepala otorita IKN hak prerogatif presiden, namun sebaiknya dipilih yang memiliki kapasitas menteri yang memenuhi minimal lima kriteria. 

"Dengan begitu, kepala otorita dapat mengelola IKN dengan optimal dan tanpa menimbulkan kontroversial," pungkas Jamil.(poskota)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita